Pemkab Lombok Timur dan Kejari Teken MoU, Perkuat Legalitas Tata Kelola Pemerintahan

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur— Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan taat hukum, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dan Kepala Kejaksaan Negeri, Hendro Wasisto, di hadapan para pejabat daerah dan unsur pemerintahan desa, Senin (28/07/2025).

Kesepakatan ini mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pemerintah berharap, kerja sama ini menjadi fondasi kuat dalam menjalankan program pembangunan yang tertib dan sesuai regulasi.

Bupati Haerul Warisin dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah daerah akan memberi rasa aman dan kepastian dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menegaskan, akuntabilitas bukan hanya dilihat dari niat baik, tetapi dari sejauh mana pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum.

"Stabilitas kerja aparatur sangat ditentukan oleh jaminan hukum. Maka, pendampingan oleh institusi hukum seperti Kejari menjadi hal mutlak agar pembangunan berjalan tanpa hambatan," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum, termasuk dalam upaya pencegahan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan anggaran. Ia juga menyoroti pentingnya pembinaan hukum di tingkat desa, terutama terkait pengelolaan dana desa.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, termasuk di desa-desa, dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab,” ujarnya.

MoU ini juga mencakup pengamanan aset milik daerah, serta pendampingan kepada kepala desa dan perangkatnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul selama menjalankan tugas.

Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh Sekda Lombok Timur, para kepala OPD, camat, serta perwakilan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD). Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang transparan, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal tanpa terganjal masalah hukum.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000