DPRD Lotim Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemda Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
RNN.com - Lombok Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dan dihadiri oleh Bupati H. Haerul Warisin, Selasa (15/07/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam proses penganggaran dan pengawasan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa seluruh masukan dari dewan akan menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan.
“Pemkab Lombok Timur berkomitmen kuat menindaklanjuti setiap saran, baik dari DPRD maupun lembaga pengawas, agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati dalam rapat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga telah merespons rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, terutama yang berkaitan dengan aspek pengelolaan aset, akuntansi, kas daerah, piutang, hingga kebijakan pembiayaan. Bupati menjelaskan bahwa tindak lanjut dari catatan BPK telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL), dan saat ini tengah dalam proses verifikasi.
Langkah ini, kata Bupati, sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menuntut transparansi dan akurasi dalam setiap tahapan keuangan pemerintahan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Pengesahan ini menjadi penanda penting bahwa proses pelaporan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan tahapan formal yang ditentukan, dan menjadi pijakan untuk peningkatan kualitas pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
Dengan disahkannya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini bersiap untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan dan pembahasan APBD perubahan dan rencana anggaran tahun 2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab publik.(win)