Bupati Lotim Tinjau Langsung Pelayanan RSUD Soedjono, Pastikan Standar Layanan dan KRIS Siap Terpenuhi
RNN.com - Lombok Timur – Dalam upaya memastikan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin melakukan inspeksi langsung ke RSUD dr. R. Soedjono Selong, salah satu rumah sakit rujukan utama di wilayahnya. Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menilai langsung kualitas pelayanan serta kesiapan rumah sakit dalam menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari BPJS Kesehatan, Selasa (15/07/2025).
Didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lombok Timur, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran manajemen RSUD, Bupati meninjau sejumlah fasilitas pelayanan serta berinteraksi langsung dengan pasien dan keluarga mereka. Dari dialog yang dilakukan, mayoritas pasien menyampaikan kepuasan atas layanan yang diberikan, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang dinilai telah mendapatkan akses layanan secara lancar.
Meski demikian, dalam sesi kunjungan tersebut Bupati menerima sejumlah keluhan terkait lamanya waktu tunggu pada layanan rawat jalan, terutama di poli-poli spesialis. Menanggapi hal tersebut, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan segera melakukan penambahan tenaga layanan untuk mempercepat proses antrian dan meningkatkan kenyamanan pasien.
“Kita akan segera menambah petugas agar pelayanan di poli tidak membuat pasien menunggu terlalu lama. Ini menjadi bagian dari perbaikan sistem yang harus kita lakukan secara menyeluruh,” tegas Bupati.
Terkait dengan penerapan sistem KRIS yang ditargetkan harus terealisasi paling lambat Desember 2025, Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, M. Hasbi Santoso, mengakui bahwa pihaknya tengah bekerja keras untuk memenuhi standar fasilitas yang dipersyaratkan. Dari total 156 unit kamar sesuai standar KRIS yang ditetapkan, saat ini rumah sakit baru memiliki 51 kamar yang sesuai. Meski begitu, pihaknya optimistis mampu memenuhi target tepat waktu.
KRIS sendiri merupakan kebijakan nasional BPJS Kesehatan untuk menyetarakan kualitas layanan rawat inap di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Sistem ini dirancang agar tidak ada lagi kesenjangan pelayanan berdasarkan kelas, dan setiap peserta BPJS Kesehatan mendapat hak atas pelayanan yang layak dan setara.
Bupati berharap, melalui evaluasi langsung seperti ini, setiap fasilitas kesehatan di Lombok Timur dapat terus berbenah dan menunjukkan peningkatan nyata dalam pelayanannya.
“Kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Sudah semestinya pemerintah hadir secara langsung untuk memastikan layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pemkab Lombok Timur menegaskan akan terus melakukan kunjungan dan evaluasi di berbagai fasilitas kesehatan lainnya demi memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan merata di seluruh wilayah.(win)