Warga Desa Teros Geger, Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Table of Contents

RNN.com
Lombok Timur — Suasana Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, mendadak gempar setelah ditemukannya seorang perempuan dalam kondisi tak bernyawa yang diduga kuat akibat gantung diri. Korban diketahui berinisial HS, seorang perempuan berusia 50 tahun.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Ahad pagi, 15 Juni 2025, sekitar pukul 07.00 WITA di rumah suaminya, Muhammad (70). Menurut keterangan sang suami, sebelum kejadian korban sempat memintanya untuk memasak nasi, kemudian pergi berbelanja. Muhammad yang sempat keluar rumah untuk mengambil tembakau ke rumah tetangga, terkejut saat kembali dan menemukan istrinya dalam keadaan tergantung di salah satu kamar.

Panik, Muhammad segera meminta pertolongan dari Mahyudin (50), seorang tetangganya. Namun upaya untuk menurunkan tubuh korban tak berhasil karena berat badan korban. Korban tidak sempat dibawa ke fasilitas kesehatan karena telah dipastikan meninggal dunia di tempat kejadian.

Pihak kepolisian dari Polres Lombok Timur yang menerima laporan segera turun ke lokasi. Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, Unit Identifikasi, dan piket langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan tergantung menggunakan tali nilon yang terikat dengan simpul hidup di leher dan simpul mati pada kayu kolom penyangga langit-langit kamar. Jarak antara leher korban dan titik ikat di langit-langit sekitar 108 cm, sedangkan tinggi ruangan dari lantai ke tiang ikat mencapai 304 cm. Tinggi badan korban sendiri tercatat 167 cm.

Petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban. Namun, pada leher korban terdapat jeratan berbentuk huruf V dan indikasi patah tulang leher yang sesuai dengan ciri kematian akibat gantung diri. Korban juga ditemukan dalam kondisi mata tertutup dan tubuh kaku, diperkirakan telah meninggal lebih dari empat jam sebelum ditemukan.

Meski kepolisian menyarankan dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian, pihak keluarga korban menolak. “Keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhumah dan menolak autopsi secara resmi,” ujar Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman.

Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, membuat laporan resmi, serta menerima surat penolakan autopsi dari pihak keluarga. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mendalami latar belakang peristiwa ini.(win)

GJI