Wamen Koperasi RI Luncurkan Koperasi Merah Putih di Lombok Timur, Wabup Tegaskan Komitmen Daerah

Table of Contents


RNN.com
- Lombok Timur — Wakil Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Ferry Juliantono, melakukan kunjungan kerja ke Desa Kembang Kuning, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peluncuran dan dialog percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa 3 Juni 2025.


Kunjungan ini disambut langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, serta jajaran pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan dari Kementerian Desa, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, dan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hadir pula jajaran Forkopimda, Sekda Lombok Timur, kepala dinas terkait, camat se-Lombok Timur, serta tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Menteri dan jajaran kementerian yang dinilai sebagai suntikan semangat bagi pemerintah daerah dan desa dalam menguatkan peran koperasi sebagai pondasi utama perekonomian rakyat.


“Kunjungan ini menjadi pemacu semangat bagi kami, terutama di desa-desa, untuk terus menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi, mendorong tumbuhnya wirausaha dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam mendukung penuh pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, 239 desa dan 15 kelurahan dari 21 kecamatan telah menyelesaikan musyawarah desa khusus sebagai bagian dari proses pendirian koperasi. Dari jumlah tersebut, 56 desa telah memiliki badan hukum dan 96 desa telah mendaftarkan pendirian ke notaris, menjadikan total progres pembentukan koperasi mencapai 62%.


Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh desa dan kelurahan dapat menyelesaikan proses pembentukan koperasi sebelum batas waktu yang ditetapkan, dengan harapan peluncuran serentak bisa digelar pada peringatan Hari Koperasi Nasional bulan Juli mendatang.


Di sisi lain, Wabup juga menyoroti status lima orang pendamping koperasi dan tiga pendamping UMKM di Lombok Timur yang belum mendapatkan kejelasan status kerja. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan pengangkatan mereka sebagai PPPK, sebagaimana praktik yang berlaku di kementerian lainnya. Selain itu, ia berharap adanya dukungan anggaran tambahan untuk pelatihan dan bimbingan teknis koperasi di tingkat desa yang saat ini dinilai masih sangat minim.


Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 sebagai upaya menjadikan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Ia juga menyampaikan rencana kerja sama dengan Universitas Mataram dalam penyelenggaraan pelatihan manajemen koperasi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas kelembagaan koperasi di daerah.


Wakil Menteri Ferry Juliantono pun memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Desa Kembang Kuning dalam membentuk koperasi desa Merah Putih. Ia berharap seluruh desa di NTB, khususnya Lombok Timur, dapat mengikuti jejak tersebut dan mempercepat upaya membangkitkan perekonomian melalui koperasi berbasis gotong-royong.


Sebagai bagian dari rangkaian acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Desa Kembang Kuning dengan BULOG dan beberapa BUMN. Selain itu, Wamen Ferry juga menyerahkan secara simbolis akta notaris, pengesahan badan hukum, serta kartu anggota kepada para anggota koperasi desa Merah Putih.


Koperasi Merah Putih Desa Kembang Kuning sendiri kini telah memiliki lebih dari 200 anggota dan mengelola berbagai unit usaha sesuai kebutuhan masyarakat, seperti gerai sembako, apotek, klinik, pergudangan, sarana produksi pertanian (saprodi), hingga layanan transportasi desa.


Langkah ini diharapkan menjadi model bagi pembentukan koperasi desa lainnya di NTB dan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000