Pemkab Lotim Gelar Rakor Tanggapi Persoalan Wisata Ekas, Siapkan Pos Pelayanan Pariwisata Terpadu
RNN.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama para pemangku kepentingan pariwisata untuk menyikapi berbagai persoalan di kawasan wisata Ekas, Kecamatan Jerowaru. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur ini bertujuan menyusun langkah konkret agar pengelolaan wisata di wilayah selatan lebih tertib dan berpihak pada masyarakat lokal.
Rakor bertajuk "Untuk Ekas Lebih Baik" tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, serta dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, Forkopimda, dan sejumlah pelaku usaha pariwisata, Jumat 27 Juni 2025.
Dalam rapat itu, Bupati Warisin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menata kawasan Ekas yang selama ini menghadapi dinamika persaingan usaha, terutama dengan masuknya investor luar daerah. Ia menekankan bahwa Pemkab siap menjadi fasilitator dan pelindung kepentingan warga serta pelaku usaha lokal.
"Harus ada keteraturan dalam pengelolaan kawasan wisata. Kita tidak bisa tinggal diam jika masyarakat kita dirugikan. Pemerintah akan hadir untuk menegakkan keadilan dan memberikan kesejahteraan," tegasnya.
Bupati menyebutkan bahwa Pemkab telah membentuk tim khusus untuk menangani isu strategis ini, serta berencana mendirikan Pos Pelayanan Pariwisata Terpadu yang akan dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata. Pos ini nantinya menjadi pusat layanan dan pengawasan bagi kegiatan wisata di Ekas dan sekitarnya.
Sebelumnya, Pemkab juga telah melakukan dialog dengan pelaku usaha pariwisata, termasuk pemilik hotel dan restoran, guna menjaring masukan dan keluhan mereka terkait kondisi persaingan di lapangan. Untuk memahami lebih jauh situasi aktual, tim dari Pemkab juga dijadwalkan turun langsung ke lokasi.
Bupati Warisin menambahkan, persoalan Ekas juga telah dibahas bersama Bupati Lombok Tengah dan Plh. Sekda NTB, yang menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat pengelolaan wilayah wisata di masing-masing kabupaten, sekaligus mempertegas batas tanggung jawab dan kewenangan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan potensi wisata Ekas tidak hanya menjadi daya tarik bagi wisatawan, tetapi juga menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.(win)
