Pemkab Lotim Fokus Aktifkan Kembali Kepesertaan PBI dan Tuntaskan Tunggakan PBB
RNN.com - Lombok Timur, 26 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi bersama seluruh camat dan kepala desa guna memperkuat sinergi dalam mengatasi sejumlah persoalan penting, seperti reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan percepatan penanganan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah menumpuk sejak 2013.
Rapat yang berlangsung di Ballroom Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin. Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan bahwa sejak Mei lalu, sebanyak 95.526 peserta PBI JK di daerahnya dinonaktifkan secara nasional. Meski Pemkab telah melakukan langkah koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menuntaskan persoalan ini, Bupati menekankan pentingnya peran aktif kepala desa dalam melakukan pembaruan data warga secara rutin.
“Pembaruan data ini penting agar iuran BPJS yang dibiayai oleh Pemda bisa lebih tepat sasaran dan efisien,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga meminta para kepala desa agar turut melaporkan pelayanan kesehatan yang diterima warganya di fasilitas kesehatan, sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan mutu layanan.
Isu lain yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah tunggakan PBB yang hingga kini mencapai lebih dari Rp55 miliar. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab akan menurunkan tim Operasi Kejar (Opjar) yang terdiri dari pejabat eselon III dan IV serta tenaga honorer. Tim tersebut akan menyisir setiap kecamatan dengan pengawasan dari camat dan koordinasi intensif bersama pihak desa.
“Ini rekomendasi langsung dari BPK RI. Kita serius laksanakan. Kecamatan yang realisasi pembayarannya paling tinggi akan mendapatkan penghargaan berupa hadiah umroh,” janji Bupati.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur yang turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa dari total data 95 ribu peserta PBI yang dinonaktifkan, sekitar 21 ribu data telah diverifikasi, di antaranya 10 ribu lebih peserta yang telah meninggal dunia dan hampir 11 ribu lainnya diketahui telah pindah domisili. Hal ini, menurutnya, berpotensi menghemat anggaran hingga Rp9,5 miliar.
Terkait data kematian, Sekda mengapresiasi peran desa yang telah menandatangani akta kematian secara kolektif, namun mengingatkan agar ke depannya pelaporan kematian bisa dilakukan secepat pelaporan kelahiran.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menuntaskan berbagai permasalahan sosial dan pelayanan dasar di Kabupaten Lombok Timur.(win)