Pemkab Lombok Timur Dorong Kepatuhan Pajak Pelaku Wisata untuk Dongkrak PAD
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha jasa wisata dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan pembangunan. Hal ini tercermin dalam Rapat Koordinasi yang digelar Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan para pelaku usaha wisata pada Kamis, 5 Juni 2025 di Ballroom Kantor Bupati.
Dalam forum tersebut, Bupati Warisin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, terutama dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Ia menyebutkan bahwa sektor pajak restoran menjadi perhatian utama, mengingat dari sekitar 175 pelaku usaha restoran di daerah ini, hanya belasan yang aktif membayar pajak secara rutin.
"Masih banyak pelaku usaha yang belum berkontribusi maksimal melalui pajak. Padahal, partisipasi mereka sangat penting untuk mendukung pembangunan yang merata," ungkap Bupati.
Menurutnya, anggaran daerah sangat terbatas untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, hingga penanggulangan bencana. Oleh karena itu, keterlibatan dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, menjadi sangat krusial dalam memperkuat fondasi ekonomi dan pelayanan publik di Lombok Timur.
Bupati juga menyinggung keberhasilan kerja sama antara Pemkab dan pelaku usaha tambang pasir, yang kini telah membuahkan hasil positif. “Setelah duduk bersama dan menyamakan persepsi dengan para pengusaha tambang, pendapatan harian dari sektor tersebut kini mencapai lebih dari Rp 31 juta per hari, jauh meningkat dari sebelumnya yang hanya berkisar Rp 7 sampai Rp 9 juta,” jelasnya.
Ia berharap pola kemitraan semacam ini dapat ditiru oleh pelaku usaha wisata, agar manfaat dari pajak yang dibayarkan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan fasilitas umum yang turut mendukung keberlangsungan industri wisata di Lombok Timur.(win)