Kolaborasi Pengelolaan Wisata Surfing Ekas: Kadis Pariwisata Lotim dan Loteng Sepakat Tata Ulang Skema Operasional
RNN.com - Lombok Timur – Persoalan tata kelola wisata surfing di kawasan Teluk Ekas, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, menjadi sorotan serius antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Melalui rapat koordinasi bersama pelaku wisata, komunitas surfer, dan pemangku kebijakan, dua wilayah ini menyepakati langkah konkret demi menciptakan kenyamanan bagi wisatawan sekaligus memberikan ruang kolaborasi bagi masyarakat lokal, Sabtu (29/6/2025).
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan ajang perdebatan, melainkan ruang klarifikasi dan solusi. Ia menyampaikan harapan agar tidak ada lagi kegiatan "lepas jangkar di tengah laut" oleh kapal dari Lombok Tengah, melainkan tambat jangkar di pantai Ekas untuk selanjutnya wisatawan dipandu oleh pemandu lokal.
"Kami ingin agar proses drop in dilakukan dari darat, lalu tamu-tamu diantar oleh pelaku wisata lokal Ekas. Setelah aktivitas surfing selesai, tamu bisa dijemput kembali oleh boat dari Awang. Kami tidak akan ambil bagian dari proses itu, tapi kami ingin tata kelolanya jelas agar tidak ada benturan antara pelatih, pemula, dan surfer profesional," jelas Widayat.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga carrying capacity atau daya tampung destinasi agar tetap nyaman dan aman. "Surfing bukan sekadar olahraga ekstrem, tapi daya tarik utama pariwisata. Kalau terlalu ramai dan tidak terkontrol, justru akan menciptakan kesan buruk bagi wisatawan," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, mengapresiasi niat baik dari Pemkab Lombok Timur dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi. Ia menyebutkan bahwa surfing adalah pemantik utama kemajuan pariwisata di selatan Lombok, dan keberadaannya harus dijaga bersama.
"Yang perlu kita ingat, wisatawan ini milik kita bersama. Kita harus melihatnya secara kolektif, bukan parsial. Baik Lombok Timur maupun Lombok Tengah harus bersinergi," tegasnya.
Menurut Lalu Sungkul, saat ini belum ada pengaturan resmi dari Pemkab Lombok Tengah terkait komunitas surfing di wilayah Pujut. Namun ia menilai pengelolaan ini penting agar wisata surfing tidak hanya berkembang, tapi juga berkontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu krusial turut dibahas, termasuk perlunya manifest penumpang untuk setiap kapal, pembatasan jumlah boat per hari (maksimal 4 kapal atau 28 orang per hari), hingga usulan pembangunan rest area dan pos pemeriksaan kesehatan oleh Pemkab Lombok Timur di area tambat kapal.
Lalu Sungkul juga mengingatkan bahwa setiap wilayah memiliki karakter geografis berbeda. Sehingga, pola perlakuan terhadap spot surfing seperti Ekas tidak bisa disamakan dengan kawasan lain seperti Selong Belanak atau Mentawai.
“Jangan kita hanya jual pengalaman surfing kepada tamu tanpa memperhitungkan kenyamanan mereka. Karena kalau pengalaman tamu buruk, dampaknya bisa jangka panjang. Jadi harus terorganisir,” katanya.
Sebagai penutup, kedua kepala dinas berharap agar momen ini menjadi titik balik dalam penataan wisata surfing di Ekas. Dengan sistem kuota dan manifest, serta pendekatan kolaboratif, mereka optimistis Ekas bisa menjadi ikon surfing yang tertib, aman, dan memberdayakan warga lokal.(win)
