Ketua PERADI Mataram Tuding Pelaksanaan UPA Tahun 2025 Bobrok!

Table of Contents

RNN.com
- Mataram – Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2025 di UIN Mataram menuai kritik keras dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Mataram, Dr. Asmuni, SH, M.H. Ia menyebut penyelenggaraan kali ini sebagai yang “terburuk dalam sejarah”, Sabtu (28/06/2025).

Kekecewaan ini mencuat ketika listrik tiba-tiba padam di tengah pelaksanaan ujian, tanpa kejelasan maupun konfirmasi dari pihak kampus. “Lihat saja suasananya, mati lampu, pihak UIN Mataram pun tidak memberikan penjelasan apa pun. Tidak bisa dikonfirmasi. Saya malu pada peserta,” tegas Dr. Asmuni kepada awak media.

Ia menyayangkan ketidaksiapan pihak penyelenggara lokal dan menyebut bahwa tanggung jawab utama pelaksanaan berada di tangan pihak outsourcing yang ditunjuk oleh PERADI pusat. “Kami di sini hanya sebagai pengawas dari pihak PERADI. Yang melaksanakan adalah outsourcing, bukan kami,” tambahnya.

Supervisor kegiatan, Isatul Mardiah, juga mengungkapkan bahwa sejak awal pelaksanaan ini adalah hasil kerja sama dengan kampus atas permintaan dari PERADI pusat. “Kami hanya penyelenggara di daerah. Bahkan kami sebenarnya lebih senang kalau acaranya digelar di hotel, tapi PERADI pusat memutuskan untuk bekerja sama dengan kampus,” ujarnya.

Isatul menyatakan bahwa semua proses termasuk pendaftaran dilakukan oleh pihak outsourcing, sementara isi soal dan jawaban tetap menjadi tanggung jawab penuh dari PERADI.

Ketua DPC PERADI Mataram pun menegaskan bahwa kejadian ini bukan sekadar tantangan, melainkan bentuk keteledoran yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. “Seharusnya sebelum pelaksanaan, semua hal teknis seperti listrik dicek lebih dulu. Ini bukan sekadar tantangan, tapi keteledoran,” tutupnya.

Sementara itu, akibat padamnya listrik, pelaksanaan ujian pun terpaksa ditunda sambil menunggu aliran listrik kembali normal. Peserta yang sudah hadir sejak pagi pun harus menunggu dalam ketidakpastian.(win)
DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI