Pemkab Lombok Timur Dorong Digitalisasi Pajak dan Keuangan Desa Lewat Integrasi Aplikasi SIPDAH dan Siskeudes
RNN.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi pelayanan publik melalui digitalisasi sistem. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat membuka kegiatan sosialisasi perpajakan dan sistem informasi keuangan daerah yang berlangsung di aula Kantor Camat Suralaga, Selasa (27/05/2025).
Kegiatan ini mencakup pengenalan berbagai ketentuan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen (tambahan) dari keduanya. Selain itu, turut disampaikan implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Edwin menyoroti pentingnya pembaruan sistem dan sinergi antara pemerintah kabupaten dengan desa, terlebih di tengah dinamika program pemerintah pusat yang terus berkembang. Ia mengungkapkan bahwa ketatnya pengawasan terhadap dana desa seringkali menjadi hambatan dalam pelaksanaan anggaran desa.
“Untuk itu, kami mendorong agar desa dan kabupaten membangun koordinasi yang solid. APBDes harus disesuaikan agar bisa berjalan lancar, dan sistem integrasi ini adalah salah satu solusinya,” ujar Edwin.
Ia menjelaskan bahwa integrasi aplikasi SIPDAH dengan sistem Siskeudes akan mempercepat layanan administrasi dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, seperti pajak kendaraan, restoran, hingga minuman. “Dengan satu sistem yang terintegrasi, tidak perlu lagi cara-cara berbeda dalam pembayaran. Cukup satu platform yang bisa diakses bersama,” tambahnya.
Sistem ini juga akan melibatkan Inspektorat guna memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas. Dengan transformasi digital ini, warga desa tidak lagi harus menempuh perjalanan ke kantor kabupaten untuk mengurus administrasi perpajakan, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien.
Wabup Edwin juga menyampaikan harapannya agar pemerintah menyediakan lebih banyak kanal pembayaran selain Bank NTB. “Nantinya, pemerintah desa bisa langsung melakukan pembayaran pajak secara daring tanpa harus keluar dari sistem yang telah dibangun,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Suralaga, Nurhillal, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia berharap program integrasi sistem ini bisa segera diimplementasikan hingga ke seluruh lapisan pemerintahan, dari desa sampai kabupaten. “Semoga ini bisa menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan,” ucapnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh staf khusus, pejabat perangkat daerah, para camat, kepala desa, serta aparatur desa dari berbagai wilayah di Lombok Timur.(win)