Dikes Lombok Timur Tegaskan Posyandu Hanya untuk Pemeriksaan, Bukan Pengobatan
RNN.com - Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Fathurrahman, menegaskan bahwa kegiatan posyandu tidak ditujukan untuk pelayanan pengobatan, melainkan sebatas skrining atau pemeriksaan kesehatan dasar. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan tidak adanya pemberian obat-obatan dalam kegiatan posyandu di wilayah Labuhan Haji.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Labuhan Haji disebut sempat mengarahkan agar kegiatan pengobatan massal untuk lansia dilakukan bersamaan dengan posyandu. Namun, saat pelaksanaan, masyarakat tidak menerima obat-obatan sebagaimana yang diharapkan.
Menanggapi hal tersebut, Fathurrahman menjelaskan bahwa kegiatan di posyandu memang hanya berupa pemeriksaan awal, seperti pengecekan tekanan darah dan kondisi umum. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi penyakit, maka pasien akan dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut, termasuk resep obat dari dokter.
“Memang bukan pengobatan itu, itu namanya screening atau pemeriksaan. Di posyandu kita hanya memeriksa tensi dan sebagainya. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan pasien sakit, barulah kita arahkan ke puskesmas,” tegas Fathurrahman, Selasa (06/05/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pemberian obat tanpa diagnosa dokter tidak dibenarkan dan dapat berisiko. “Kalau ada yang memberikan obat tanpa diagnosis dokter, itu keliru. Pengobatan harus dilakukan di fasilitas kesehatan dengan pengawasan tenaga medis. Kegiatan posyandu hanya fokus pada deteksi dini, bukan pengobatan,” jelasnya.
Namun, ia tidak menampik jika ada petugas yang kadang memberikan satu atau dua jenis obat ringan sebagai bentuk perhatian atau bonus. Meski demikian, hal itu bukan bagian dari prosedur resmi dan tidak bersifat wajib.
“Kalau misalnya ngasih satu dua obat itu enggak apa-apa, asal cocok dan ringan, itu anggap saja bonus. Tapi yang wajib hanya pemeriksaan. Obat harus diberikan berdasarkan resep dokter karena bisa berbahaya kalau salah,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Lombok Timur kembali menekankan pentingnya pemahaman masyarakat bahwa posyandu adalah tempat untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan dasar, bukan tempat pengobatan. Untuk tindakan medis lebih lanjut, masyarakat dianjurkan untuk mengunjungi puskesmas atau fasilitas kesehatan resmi lainnya.(win)