Cekcok Gara-Gara TikTok, Pria di Lombok Timur Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Daftar Isi

RNN.com - 
Seorang pria berinisial II (33), warga Dusun Batu Rimpang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, ditemukan tewas dalam kondisi tergantung pada Kamis malam (01/05/2025). Korban diketahui baru saja menikah sekitar satu minggu sebelum kejadian tragis tersebut.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban dan istrinya terlibat pertengkaran usai salat Magrib. Percekcokan tersebut dipicu oleh persoalan seputar aplikasi media sosial TikTok. Sekitar pukul 22.30 WITA, korban sempat menghampiri istrinya yang sedang makan, meminta maaf dan berpamitan keluar rumah. Tak lama setelah itu, sang istri juga pergi keluar untuk berbelanja.

Sepulangnya dari berbelanja, istri korban tidak menemukan suaminya di rumah. Ia pun mencoba memanggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Karena khawatir, ia melakukan pencarian ke sekitar rumah dan menemukan suaminya dalam keadaan tergantung dengan seutas tali rafia biru di lorong sempit antara rumah mereka dan rumah kerabat yang bersebelahan. Kaki korban terlihat menekuk dan bagian lutut tergantung, sementara ujung kakinya menyentuh tanah.

Teriakan histeris istri korban mengundang perhatian sang ibu yang langsung datang ke lokasi dan memeluk tubuh korban. Seorang tetangga bernama Ridian yang mendengar kejadian itu segera datang dan menyaksikan kondisi korban dengan lidah menjulur. Ia lalu memotong tali gantungan dan bersama warga lainnya membawa korban ke Puskesmas Keruak.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik selain bekas jeratan di leher korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat merasa tertekan terkait masalah keuangan dan pernah menanyakan kepada istrinya tentang cara mendapatkan uang sebesar sepuluh juta rupiah. Selain itu, korban juga diketahui kerap marah saat melihat istrinya menggunakan ponsel.

Pihak keluarga, termasuk istri dan orang tua korban, menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000