34 Kasus Narkoba Terungkap, Polresta Mataram Fokus Tekan Peredaran di Titik Rawan

Table of Contents

RNN.com
- Mataram — Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kota Mataram. Hingga pertengahan Mei 2025, aparat telah menangani 34 kasus tindak pidana narkotika dari berbagai lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polresta Mataram, Rabu (14/05/2025).

Kepala Satuan Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH, mengatakan bahwa sejumlah kawasan di Mataram kini berada dalam pemantauan khusus karena dianggap rawan terhadap peredaran narkotika. Dari hasil evaluasi selama beberapa bulan terakhir, sedikitnya enam titik disebut sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi atau zona merah.

“Dari hasil pemetaan internal dan catatan pengungkapan kasus, kami identifikasi daerah yang tingkat penyebaran narkotikanya sangat mencolok, seperti Karang Baru, Dasan Agung, Taliwang, Kampung Banjar, Kampung Melayu, dan Sukaraja. Khusus Dasan Agung dan Kampung Melayu Tengah, keduanya sangat menonjol dari segi intensitas peredaran,” ujarnya.

AKP Bagus menjelaskan bahwa upaya pengungkapan kasus-kasus ini dilakukan secara maksimal meski keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama. Pemerintah pusat, menurutnya, hanya mengalokasikan anggaran untuk sekitar 30 kasus per tahun. Namun, pihaknya mampu memaksimalkan dana tersebut lewat strategi pengelolaan yang lebih efisien.

“Satu kasus idealnya didanai Rp15 juta, tapi kami bisa menyelesaikannya dengan biaya sekitar Rp7 juta saja. Selisih dari efisiensi itu kami manfaatkan untuk membiayai pengungkapan kasus tambahan. Ini yang membuat kami bisa tangani hingga 100 kasus dalam setahun terakhir,” jelasnya.

Selama lima bulan pertama tahun ini, Polresta Mataram telah mengungkap total 34 kasus. Sebanyak 7 kasus di antaranya terjadi hanya dalam kurun waktu bulan Mei. Dalam beberapa pengungkapan, jumlah tersangka lebih dari satu orang, menandakan adanya jaringan terorganisir yang tengah beroperasi.

Salah satu kasus paling menonjol terjadi di wilayah Gunungsari dan Monjok, di mana aparat menyita barang bukti berupa sabu seberat 330 gram. Penangkapan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang tahun 2025 sejauh ini.

Menurut AKP Bagus, persebaran kasus narkoba tidak terbatas hanya pada satu atau dua lokasi saja, melainkan merata di hampir seluruh kelurahan di Kota Mataram. Namun demikian, tingkat penyebaran yang tinggi membuat beberapa kawasan menjadi prioritas penindakan.

Di wilayah Kecamatan Cakranegara, kelurahan seperti Karang Baru dan Karang Taliwang disebut cukup dominan. Sementara di Kecamatan Mataram, perhatian lebih difokuskan ke Dasan Agung dan Kampung Banjar. Di sisi lain, Kecamatan Ampenan mencatat intensitas tinggi di Kampung Melayu, Sukaraja, dan Pejeruk.

Selain melakukan penindakan secara represif, pihak kepolisian juga mengedepankan langkah preventif dalam menangani persoalan narkoba. Polresta Mataram menggandeng berbagai pihak untuk menjalankan program edukasi, sosialisasi, dan rehabilitasi.

“Kami ingin masyarakat juga terlibat aktif, tidak hanya dalam pencegahan, tapi juga sebagai garda terdepan dalam pelaporan. Kesadaran kolektif ini sangat penting agar peredaran narkoba bisa diputus sampai ke akarnya,” tegas AKP Bagus.

Polresta Mataram berharap upaya bersama antara aparat dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk narkoba. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam memberantas kejahatan narkotika di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat tersebut.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000