Pemkab Lotim Soroti Tingginya Kasus Bullying dan Kekerasan Seksual Anak

Daftar Isi


RNN.com
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka kasus bullying dan kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, usai membuka audiensi terkait isu anak di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati, Selasa (29/4/2025).

"Dari yang saya baca di media sosial, kasus kekerasan terhadap anak, baik bullying maupun kekerasan seksual, cukup tinggi di Lotim. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita hadapi bersama," ujar Juaini Taofik.

Dengan jumlah penduduk mencapai 1,4 juta jiwa, Juaini menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, termasuk perguruan tinggi, untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.

"Masalah ini harus diselesaikan melalui kolaborasi semua elemen. Tidak bisa satu pihak saja," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah pihak juga menyampaikan masukan. Salah satunya adalah dorongan kepada Dinas Tenaga Kerja agar menghentikan praktik mempekerjakan anak usia dini. Dinas Pendidikan pun diminta untuk memastikan program sekolah ramah anak benar-benar berjalan dan terimplementasi.

"Kalau dulu hal-hal seperti toilet sekolah yang jorok dan jauh dianggap biasa, sekarang tidak bisa lagi. Sekolah harus ramah anak, termasuk dalam infrastruktur dan lingkungan," kata Juaini. Ia menambahkan bahwa kesadaran tentang bullying yang dulu dianggap wajar, kini berubah seiring dengan hadirnya regulasi dan nilai-nilai sosial yang terus berkembang.

Juaini juga menyoroti empat hak dasar anak yang menjadi prioritas. Pertama, hak untuk hidup, yang dinilainya sudah menunjukkan kemajuan dengan kehadiran bidan di setiap desa dan menurunnya angka kematian ibu dan anak.

Kedua, hak untuk tumbuh dan berkembang. Ini, menurutnya, tercermin dari upaya penyediaan fasilitas ramah anak di ruang publik seperti taman kota, puskesmas, dan kantor pelayanan publik.

Ketiga, hak atas perlindungan. "Ini sangat penting. Perlu ada regulasi daerah dan kebijakan yang benar-benar menjamin perlindungan anak, termasuk penanganan kasus kekerasan, pernikahan usia dini, dan kekerasan di rumah atau sekolah," jelasnya.

Dan keempat, hak untuk berpartisipasi. Juaini menekankan pentingnya pembentukan forum anak agar mereka dapat ikut terlibat dalam pembangunan, bukan hanya sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek.

"Dengan adanya forum anak, mereka bisa menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan daerah," tutupnya.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000