Pemkab Lombok Timur Dorong Penataan Tambang Pasir dan Percepatan Perbaikan Sekolah Rusak

Daftar Isi


RNN.com
Lombok Timur, NTB — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini tengah berupaya melakukan penataan dan penyelarasan terhadap kegiatan penambangan pasir yang selama ini menjadi salah satu sektor vital bagi perekonomian masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya permintaan pasir dari luar daerah, termasuk dari luar negeri, serta perlunya menjaga kualitas, keseimbangan distribusi, dan legalitas kegiatan pertambangan di wilayah tersebut, Rabu (16/04/2025).

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, dalam pertemuan dengan para pelaku usaha tambang dan perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya perbedaan kualitas pasir di lapangan yang memerlukan klasifikasi dan penyesuaian harga. Pasir-pasir tersebut dikategorikan ke dalam kelas satu, dua, dan tiga, dengan kualitas dan perlakuan berbeda. Misalnya, pasir kelas tiga dinilai belum mengalami proses penyaringan yang memadai, sementara pasir kelas dua yang berasal dari Bali diketahui memiliki kualitas yang lebih baik dan siap pakai.

“Tujuan utama dari klasifikasi ini bukan hanya untuk menentukan harga jual, tetapi juga agar ada keadilan antara para penambang dan pembeli. Kami tidak akan memutuskan sepihak, semua akan dibicarakan bersama dengan pelaku usaha tambang dan mitra terkait,” ujar Bupati Haerul Warisin Di Ruangan Bupati.

Lebih lanjut, Pemkab juga mendorong agar seluruh kegiatan tambang—baik yang sudah legal maupun yang masih ilegal—bisa masuk dalam sistem yang terstruktur dan sah. Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan membantu proses legalisasi tambang ilegal, salah satunya dengan membuatkan surat pengantar yang nantinya bisa mempermudah proses perizinan di tingkat provinsi.

“Pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada diskriminasi. Penambang pun punya keluarga, punya anak-anak yang butuh kehidupan yang layak. Kalau mereka legal, pemerintah bisa bantu lebih jauh. Maka izin ini harus segera diurus, dan kami akan bantu fasilitasi,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Bupati akan menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan penambang pada malam Jumat guna membahas penetapan harga baku pasir berdasarkan kelas serta mekanisme transportasi dan distribusinya. Ia berharap, dari pertemuan tersebut akan dihasilkan keputusan yang adil dan bermanfaat bagi seluruh pihak.

Selain fokus pada sektor pertambangan, Bupati Haerul Warisin juga menyoroti pentingnya pemulihan infrastruktur pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam, seperti angin kencang yang melanda beberapa wilayah di Lombok Timur. Pemerintah daerah telah meminta kepala desa untuk segera membuat laporan kerusakan dan mengoordinasikan penanganan awal bersama BPBD dan Dinas Pendidikan.

“Beberapa sekolah yang rusak akibat bencana langsung kita tindaklanjuti. BPBD dan Dinas Pendidikan akan bergerak cepat. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak belajar di tempat yang tidak layak. Sementara kita anggarkan untuk perbaikan, kita juga usulkan bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Untuk sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan akibat faktor usia atau keausan bangunan, Pemkab juga akan melakukan pendataan menyeluruh sebagai dasar untuk alokasi anggaran perbaikan di tahun mendatang.

Di akhir pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan di Lombok Timur harus inklusif dan menyentuh semua lapisan masyarakat. Ia mengimbau agar tidak ada pihak yang mengadu domba antara petani dan penambang, karena keduanya merupakan tulang punggung perekonomian daerah.

“Petani jalan, penambang juga jalan. Kita tidak boleh pilih kasih. Semua harus dicari solusinya bersama. Pemerintah hadir untuk menjembatani, bukan memihak,” pungkasnya.

Dengan pendekatan kolaboratif, partisipatif, dan humanis, Pemkab Lombok Timur berharap mampu menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi, legalitas usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pendidikan, demi kesejahteraan seluruh warga Lombok Timur.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000