Pajak Kendaraan Jadi Tambang Pendapatan Baru, Pemkab Lotim Berpotensi Raup Rp 84 Miliar per Tahun
RNN.com - Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kini memiliki sumber pendapatan baru yang cukup menjanjikan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Mulai tahun 2025, sistem pembagian hasil pajak kendaraan mengalami perubahan besar, di mana sekitar 60 persen dari total pajak yang dikumpulkan langsung disalurkan ke kas daerah masing-masing, termasuk Lombok Timur.
Kepala UPTB-UPPD Selong, H. Abdul Azis, menjelaskan bahwa dengan aturan baru ini, Pemkab Lotim diperkirakan akan menerima pemasukan berkisar antara Rp 7 hingga Rp 8 miliar setiap bulan, atau mencapai Rp 84 miliar dalam setahun, tergantung dari jumlah kendaraan yang beredar di wilayah tersebut.
“Ini menjadi peluang besar bagi daerah. Dengan pembagian langsung hasil pajak kendaraan, kita perkirakan bisa menyentuh angka Rp 84 miliar di tahun ini,” ujar Azis di kantornya, Jumat (11/4/2025).
Sebelumnya, sistem yang berlaku cenderung tersentralisasi. Pendapatan dari pajak kendaraan dikumpulkan di tingkat provinsi, lalu diberikan kembali ke Samsat kecil dalam bentuk subsidi, dan itu pun dilakukan setiap tiga bulan sekali. Namun kini, model subsidi tersebut dihapus dan digantikan dengan sistem distribusi langsung kepada daerah penghasil.
“Kalau dulu, harus menunggu tiga bulan untuk melihat hasilnya. Sekarang, dana langsung masuk ke kas daerah setiap hari,” tambah Azis.
Menurutnya, sistem baru ini jauh lebih adil dan transparan, karena setiap daerah mendapatkan bagian sesuai kontribusinya masing-masing. Selain itu, skema ini akan mendorong daerah untuk lebih aktif dalam melakukan pendataan dan penagihan pajak kendaraan, mengingat potensi besar yang bisa didapatkan.
Azis juga menyoroti bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor, baik lama maupun baru, secara langsung berdampak terhadap potensi pendapatan daerah. Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama lintas instansi terus diperkuat agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat.
“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, semakin besar pula anggaran pembangunan yang bisa digerakkan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Dengan tambahan pemasukan dari sektor ini, Pemkab Lotim diyakini dapat mempercepat berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.(win)