Ketua Exco Partai Buruh NTB Soroti Sikap Fraksi DPRD yang Berubah Terkait Hak Interpelasi

Daftar Isi

RNN.com
Mataram, 25 April 2025 — Dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi DPRD NTB atas polemik pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 terus mengalir. Salah satunya datang dari Ketua Exco Partai Buruh Nusa Tenggara Barat, Lalu Wira Sakti, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) NTB.

Dalam keterangannya, Lalu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan, khususnya terkait proyek-proyek pendidikan yang menggunakan dana DAK. Menurutnya, banyak proyek yang kini mengalami keterlambatan pelaksanaan, sehingga perlu adanya klarifikasi langsung dari pihak Pemerintah Provinsi.

“Awalnya kami melihat interpelasi ini terlalu dini. Tapi setelah melihat kondisi di lapangan, jelas ada masalah yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Gubernur,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perubahan sikap sejumlah fraksi di DPRD yang sebelumnya mendukung, namun kini tiba-tiba bersikap netral atau bahkan menolak. Di antaranya Fraksi Golkar dan Fraksi ABNR yang sebelumnya aktif menyuarakan wacana interpelasi.

“Sikap yang berubah-ubah ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ada tekanan politik atau kesepakatan di balik layar?” ungkap Lalu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hak interpelasi adalah sarana konstitusional yang harus dijaga agar tidak tergerus oleh kepentingan sempit. Ia juga mengingatkan bahwa rakyat membutuhkan ketegasan dan transparansi, bukan permainan politik yang membingungkan.

“Partai Buruh bersama elemen buruh dan masyarakat akan terus memantau isu ini. Kami tidak ingin publik dikhianati oleh sikap inkonsisten para wakilnya di parlemen,” tandasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan untuk menjaga integritas lembaga legislatif dalam mengawal kepentingan rakyat NTB menuju pembangunan yang berkeadilan dan transparan.(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000