DPD SPN NTB Soroti Ketimpangan Kebijakan Grab di Lombok: Seruan untuk Keadilan bagi Driver Ojek Online

Daftar Isi

RNN.com
- DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Grab di wilayah Kota Mataram dan Pulau Lombok. Menurut SPN NTB, kebijakan yang berlaku saat ini sangat merugikan para driver ojek online yang selama ini dianggap sebagai mitra, tetapi kenyataannya tidak diperlakukan secara adil.

Pada hari Senin, 14 April 2025 pukul 19.30 WITA, Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, SH, menerima perwakilan driver ojek online di Sekretariat SPN NTB, Jln. Arya Banjar Getas, Taman Sari, Ampenan. Dalam pertemuan itu, para driver menyampaikan keluhan dan bukti nyata mengenai berbagai ketidakadilan yang mereka alami dalam bekerja.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan utama. Pertama, adanya ketidakjelasan dalam sistem aplikasi Grab, khususnya soal tarif dan aturan operasional. Kedua, penerapan tarif promo yang sangat rendah membuat penghasilan driver tidak cukup untuk menutupi biaya harian seperti bensin dan perawatan kendaraan. Ketiga, pihak Grab dinilai tidak pernah membuka ruang komunikasi yang adil dengan para driver. Semua kebijakan ditentukan sepihak tanpa melibatkan mereka sebagai mitra.

Lalu Wira Sakti menyatakan bahwa SPN NTB tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi para driver hingga ada perubahan nyata. Ia juga meminta agar Grab segera melakukan dialog terbuka dan jujur dengan para mitra driver agar tercipta kesepakatan yang adil.

Selain itu, SPN NTB juga meminta pemerintah daerah untuk turun tangan mengawasi praktik bisnis platform digital seperti Grab, serta memberikan perlindungan hukum yang layak bagi para driver sebagai bagian dari pekerja informal yang terdampak oleh perkembangan teknologi.(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000