Dirut RSUD Provinsi NTB Beri Penjelasan Soal, Ibu Asal Sumbawa Barat Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Transportasi Online
RNN.com - Mataram, 6 April 2025 – Seorang ibu asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang kehilangan bayinya usai mengalami keguguran di RSUD Provinsi NTB menjadi sorotan publik. Pasalnya, jenazah sang bayi dibawa pulang oleh keluarga menggunakan taksi online karena tidak mampu membayar jasa ambulans rumah sakit yang disebut mencapai Rp2,6 juta.
Peristiwa ini menuai perhatian luas dan kritik tajam dari berbagai aktivis dan LSM di NTB. Mereka menyayangkan sikap RSUD NTB yang dianggap tidak tanggap terhadap kondisi pasien tidak mampu. Beberapa pihak bahkan mendesak rumah sakit untuk tidak mencari pembenaran, melainkan memperbaiki sistem pelayanan ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Merespons hal tersebut, RSUD Provinsi NTB melalui Direktur dr. HL. Herman Saputra mengeluarkan rilis resmi pada 6 April 2025 yang menjelaskan kronologis kejadian secara lengkap.
Dijelaskan bahwa pada Jumat, 4 April 2025 pukul 19.30 WITA, pasien atas nama Ny. “Y” datang sendiri ke RSUD NTB dengan keluhan tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April. Pemeriksaan di Ruang Bersalin (VK PONEK IGD) menunjukkan bahwa janin dalam kandungan mengalami kondisi Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR). Ini adalah kehamilan pertama pasien dengan usia kehamilan 24 minggu 5 hari.
Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) kemudian memutuskan untuk melakukan terminasi kehamilan. Pada Minggu, 6 April 2025 pukul 06.50 WITA, janin lahir secara spontan dengan berat 650 gram. Janin tersebut menunjukkan tanda-tanda khas KJDR dan selanjutnya dibawa oleh Instalasi Forensik RSUD NTB untuk dipulasarkan.
Namun sesuai aturan, biaya pemulangan jenazah tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga biasanya menjadi tanggung jawab keluarga. Petugas forensik RSUD NTB sempat berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP) untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan menggunakan dana sosial rumah sakit.
Menurut MPP, dalam dua bulan terakhir dana sosial rumah sakit telah dimanfaatkan untuk memfasilitasi pemulangan lima jenazah tidak mampu, yakni dari Bima, Dompu, dan Lombok Tengah. Dana sosial ini merupakan bagian dari pendapatan yang disisihkan oleh Direktur RSUD NTB untuk kegiatan sosial.
Namun dalam kasus Ny. “Y”, pihak keluarga—yakni bibi dan nenek dari pasien—memutuskan untuk segera membawa jenazah menggunakan taksi online tanpa menunggu hasil koordinasi rumah sakit. Alasan mereka, khawatir jenazah mengeluarkan bau tidak sedap jika terlalu lama menunggu. Akibatnya, keluarga tidak sempat mendapat edukasi atau informasi bantuan dari pihak rumah sakit.
Meski demikian, RSUD NTB menegaskan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembiayaan jenazah bagi pasien tidak mampu sesuai hasil asesmen dari MPP. Selain pembiayaan pemulangan jenazah, RSUD NTB juga diketahui membantu membayar denda pelayanan BPJS, tunggakan iuran, dan biaya hidup pasien dan keluarga.
Menutup pernyataannya, pihak RSUD NTB menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di NTB untuk membantu pemulangan jenazah dari rumah sakit ke daerah asal pasien. (win)