Bupati Lotim Tegaskan Komitmen Atasi Tambang Ilegal dan Dorong PAD dari Galian C

Table of Contents

RNN.com - 
Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin memimpin rapat koordinasi sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama I Kantor Bupati, Rabu (16/4/2025). Agenda ini juga dirangkai dengan pertemuan silaturahmi bersama para pelaku usaha pertambangan di sektor galian C.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Bapenda, Kadishub, Kepala BPKAD, dan Kasatpol PP. Rakor ini diharapkan menjadi ruang terbuka untuk berdiskusi secara konstruktif antara pemerintah daerah dengan para pengusaha tambang.

Dalam sambutannya, Bupati Warisin menegaskan pentingnya menjalin komunikasi yang bersahabat dan membangun antara pemerintah dan dunia usaha. Ia mengangkat kembali dasar konstitusional pengelolaan sumber daya alam berdasarkan UUD 1945 dan menyoroti peran strategis sektor pertambangan galian C dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga menyampaikan kebijakan terbaru Pemkab terkait penyesuaian harga jual tanah yang dibeli oleh pengusaha tambang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah tambang. Isu legalitas dan maraknya praktik penambangan tanpa izin juga menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini.

“Meski perizinan formal berada di ranah pemerintah provinsi, namun operasional di lapangan dan rekomendasinya menjadi kewenangan bupati,” tegasnya. Ia pun mengajak seluruh pelaku usaha untuk mengurus izin usaha mereka secara sah dan sesuai prosedur.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya keberadaan asosiasi pertambangan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi harga antara penambang legal dan ilegal, guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Dalam rakor tersebut juga dibahas potensi retribusi sektor galian C berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, sebagai sumber potensial bagi peningkatan pendapatan asli daerah.

“Kita perlu menggali semua potensi pendapatan, termasuk dari sektor pertambangan, agar pembangunan daerah dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengusaha untuk menjunjung nilai kejujuran dan etika dalam menjalankan usaha. Pemerintah Kabupaten, katanya, akan terus berpihak pada kepentingan daerah dan tak segan mengambil tindakan terhadap oknum yang merugikan masyarakat.

Bupati juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli di lapangan, dengan jaminan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara tegas.

Menanggapi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang, seperti kerusakan area persawahan, Bupati menyampaikan komitmen untuk mencari solusi berkelanjutan. Ia memerintahkan Dinas Pertanian untuk membantu pengusaha tambang dalam pembangunan kolam endapan, guna pengelolaan limbah tambang dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Sebagai penutup, Bupati mengingatkan para pengusaha untuk tidak menunda kewajiban pembayaran retribusi daerah.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertambangan Lombok Timur, H. Humaedi, mengapresiasi kekayaan sumber daya alam Lotim yang dinilainya sangat potensial dalam menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menekankan bahwa kenyamanan, keamanan, dan suasana kondusif adalah kunci untuk menarik minat investasi dari luar.

Ia juga menyoroti masalah tambang ilegal yang dinilai menjadi tantangan serius, karena menimbulkan persaingan yang tidak sehat di tengah pelaku usaha legal. Meski begitu, Humaedi optimis bahwa dengan pengelolaan yang baik, sektor tambang di Lombok Timur tetap akan memberikan kontribusi besar bagi daerah.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000
GJI