Bupati Lombok Timur Serahkan SK PPPK, Tekankan Profesionalisme dan Semangat Berkarya
RNN.com - Lombok Timur, 30 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Rabu pagi. Kegiatan ini menjadi momen bersejarah dan penuh makna, menandai pengakuan atas pengabdian panjang para tenaga honorer yang kini resmi diangkat sebagai aparatur pemerintah.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang memimpin langsung prosesi penyerahan SK, menyampaikan rasa haru dan bangganya atas perjuangan para PPPK. Ia mengenang masa lalunya sebagai mantan tenaga honorer, dan menyampaikan empatinya kepada para pegawai yang telah mengabdi belasan tahun sebelum akhirnya memperoleh status resmi.
“Pengalaman sebagai honorer membuat saya sangat memahami perjuangan saudara-saudara sekalian. Maka dari itu, sekarang saatnya bekerja lebih semangat, lebih ikhlas, dan membawa keberkahan dalam setiap tugas,” ungkapnya dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh PPPK untuk meningkatkan kualitas diri melalui kreativitas, literasi, serta meneladani nilai-nilai positif dari lingkungan kerja. Menurutnya, status PPPK bukan penghalang untuk menunjukkan prestasi dan memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.
Lebih lanjut, Bupati menyinggung isu kesetaraan antara PPPK dan PNS. Ia menegaskan bahwa secara kemampuan dan kontribusi, keduanya setara, meskipun saat ini PPPK belum diberikan ruang dalam jabatan struktural. Ia berharap ke depan sistem birokrasi bisa memberikan peluang yang lebih adil bagi seluruh ASN.
“Kita dorong terus agar mereka yang berkinerja baik, termasuk dari PPPK, memiliki kesempatan menduduki jabatan penting seperti kepala sekolah atau kepala puskesmas,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, memberikan pemahaman terkait pentingnya peningkatan kompetensi bagi seluruh ASN, baik PPPK maupun PNS. Ia menekankan bahwa di era digital, tantangan ASN semakin kompleks, dan kompetensi menjadi kunci utama keberhasilan.
"ASN masa kini tidak cukup hanya bekerja sesuai tupoksi, tapi juga harus aktif belajar dan beradaptasi. Kinerja yang lemah dapat berujung pada pemberhentian, karena kepala daerah memiliki wewenang penuh dalam menilai kinerja ASN," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, H. Mugni, menyampaikan bahwa usulan formasi ASN tahun 2024 mencapai 15.841 berdasarkan Analisis Beban Kerja. Namun, karena keterbatasan anggaran, jumlah formasi yang disetujui hanya 1.600 yang dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Dari total 1.500 formasi PPPK yang disediakan — masing-masing 500 untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis — tercatat lebih dari 9.820 orang yang mendaftar. Setelah melalui proses seleksi ketat, sebanyak 1.417 peserta dinyatakan lolos dan kini resmi bergabung sebagai PPPK. Sementara untuk formasi CPNS yang tersedia sebanyak 100, terdapat 14 posisi yang belum terisi.
Prosesi penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati, didampingi Kepala BKN Regional X Denpasar, Sekda, dan Kepala BKPSDM. Momen ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam memperkuat sektor pelayanan publik melalui pengangkatan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(win)