305 Ribu Warga Lotim Jadi PMI, 17 Ribu Masih Menganggur, Bupati Lotim: Sebuah Kontras di Tengah Semangat Kerja

Daftar Isi

RNN.com
- Lombok Timur (Lotim) mencatatkan angka luar biasa dalam jumlah warganya yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ini, lebih dari 305 ribu orang dari kabupaten ini mencari nafkah di luar negeri, menjadikan Lotim sebagai daerah dengan kontribusi terbesar untuk PMI di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Namun, di balik pencapaian ini, tersimpan persoalan serius. Sebab, meski banyak yang bekerja di luar negeri, sekitar 17 ribu warga Lotim masih menganggur di kampung halaman.

Bupati Lotim, H. Haerul Warisin—akrab disapa H. Iron—menyoroti fenomena ini sebagai sesuatu yang memunculkan kebanggaan sekaligus keprihatinan. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja di LLK Selong, Kamis (17/4/2025), ia menyatakan, “Jumlah PMI kita menunjukkan betapa kuatnya semangat kerja masyarakat. Tapi ironisnya, di tempat sendiri masih banyak yang belum dapat pekerjaan.”

Ketua DPC Gerindra Lotim ini menyebut bahwa lonjakan PMI mencerminkan daya saing warga Lotim di kancah global, namun juga menjadi cermin terbatasnya kesempatan kerja lokal. Ia pun menekankan perlunya peningkatan pelayanan imigrasi. Dengan banyaknya PMI dari Lotim, menurutnya, sudah selayaknya daerah ini memiliki kantor imigrasi sendiri, bukan sekadar kantor perbantuan dari Mataram.

“Lotim ini pemasok PMI terbanyak di NTB, tapi untuk urus dokumen masih harus ke tempat lain. Harusnya kita sudah punya kantor imigrasi definitif,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Iron mengingatkan bahwa PMI tidak boleh hanya dipandang sebagai mesin penghasil devisa. Menurutnya, fenomena ini seharusnya menjadi panggilan untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan di tingkat lokal.

“Sudah saatnya kita hentikan pola pikir bahwa bekerja ke luar negeri adalah satu-satunya jalan. Kita harus siapkan pelatihan keterampilan dan menciptakan lapangan kerja di daerah sendiri,” pungkasnya.(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000