Tragis! Bocah SD Berumur 9 Tahun di Sikur Hanyut dan Ditemukan Meninggal di Sungai
RNN.com -Seorang bocah sekolah dasar bernama Ramdani Akbar (9), warga Dusun Sepolong, Desa Gelora, Kecamatan Sikur, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus sungai di Desa Loyok pada Kamis siang (20/3/2025).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh kakak korban, Azhari (16), yang saat itu sedang mandi bersama korban dan dua temannya di sungai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban melompat ke dalam sungai tanpa menyadari derasnya arus. Tak lama setelah itu, korban terbawa aliran air dan menghilang dari pandangan.
Melihat kejadian tersebut, Azhari dan teman-temannya berusaha mencari korban selama sekitar satu jam, tetapi tidak berhasil menemukannya. Mereka pun segera meminta bantuan warga sekitar, termasuk seorang petani bernama Suhaedi (32). Dibantu oleh beberapa warga lainnya, Suhaedi segera melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai.
Setelah menyisir sungai sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian, Suhaedi melihat sesosok tubuh yang tersangkut di bebatuan di tengah sungai. Ketika didekati, ia mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bersama tiga warga lainnya, Suhaedi segera mengevakuasi tubuh bocah tersebut dan membawanya ke Puskesmas Kotaraja untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, setelah diperiksa oleh dokter piket di ruang IGD Puskesmas Kotaraja, korban dinyatakan telah meninggal dunia sekitar 2-3 jam sebelum ditemukan. Dokter juga mengungkapkan bahwa korban mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang 2 cm dengan lebar sekitar 2 inci, yang diduga akibat benturan dengan bebatuan di sungai.
Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lotim, AKP Nicolas Oesman, membenarkan laporan mengenai kejadian ini.
“Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.
Pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan menghubungi Unit Identifikasi Polres Lombok Timur dan Puskesmas Kotaraja untuk melaksanakan visum. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi, serta mendokumentasikan kejadian ini untuk keperluan laporan lebih lanjut.
Keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan anak-anak saat bermain atau berenang di sungai, terutama ketika kondisi arus sedang deras.
(win)