THR ASN dan PPPK di Lombok Timur Mulai Dicairkan, Pemda Siapkan Rp 55 Miliar
RNN.com - Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pencairan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Untuk keperluan tersebut, Pemda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, menjelaskan bahwa pencairan THR bagi ASN dan PPPK sudah berlangsung sejak beberapa hari yang lalu. Saat ini, jumlah ASN dan PPPK di Kabupaten Lombok Timur mencapai lebih dari 12 ribu orang.
"Pembayaran THR dilakukan pada bulan Maret, mengacu pada gaji bulan Februari 2025. Berdasarkan jumlah gaji di bulan tersebut, anggaran yang disediakan mencapai Rp 55 miliar," ujar Hasni dalam keterangannya kepada channelntb.com, Rabu (19/3/2025). Ia juga menambahkan bahwa selain THR, pegawai juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nilai sekitar Rp 6,9 miliar.
Selain itu, Pemda Lombok Timur telah menyalurkan gaji bagi tenaga honorer Non-ASN selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret 2025. Total dana yang disiapkan untuk pembayaran ini mencapai Rp 12,6 miliar.
Lebih lanjut, Hasni menjelaskan bahwa anggaran bagi tenaga honorer Non-ASN bersumber dari tiga pendanaan, yaitu APBD, BLUD, dan dana BOS. Namun, pembayaran yang sedang berlangsung saat ini berasal dari APBD 2025, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Lombok Timur. "Jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPSPN) untuk THR maupun honor Non-ASN, kami akan segera memprosesnya," tambahnya.
Terkait dengan THR bagi guru agama yang belum dibayarkan dalam dua tahun terakhir, Hasni menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan dengan pihak terkait. Pemerintah Daerah Lombok Timur telah bersurat kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data dari Kementerian Agama Lombok Timur.
"Nilai anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 3,7 miliar, atau sekitar Rp 1,7 miliar per bulan. Saat ini, kami masih menunggu tanggapan dari Kementerian Keuangan untuk memastikan pencairannya," tutup Hasni. (win)
