Sekda Lombok Timur Paparkan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Daftar Isi


RNN.com
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (27/2). Laporan ini menjadi perhatian utama karena mencerminkan pencapaian, tantangan, dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa LKPJ telah melalui pembahasan mendalam di DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Laporan ini mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, serta hasil program dan kegiatan yang telah dijalankan. "LKPJ ini merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat dan menjadi dasar evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang," ujar Juaini.

Selain menyoroti kebijakan strategis yang diterapkan sepanjang 2024, LKPJ juga memuat tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terkait laporan tahun sebelumnya. Juaini mengakui bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

"Kami memahami bahwa ada aspek yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan," tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kritik dan saran yang diberikan demi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Di penghujung sambutannya, Sekda Juaini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan LKPJ. Ia juga menyampaikan permohonan maaf serta ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadhan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000