Restrukturisasi OPD, Pemprov NTB Lakukan Penggabungan Instansi
RNN.com - Mataram, 25 Maret 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana melakukan restrukturasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan efisiensi anggaran dan optimalisasi kinerja. Langkah ini mencakup penggabungan beberapa OPD serta pembentukan instansi baru yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah.
Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Nursalim, mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov NTB memiliki 36 OPD. Proses penggabungan masih berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan.
"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, termasuk dalam hal pemeliharaan gedung, operasional, hingga biaya listrik dan air," ujar Nursalim.
Beberapa OPD yang akan digabungkan antara lain Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian, serta Dinas Perdagangan menjadi satu instansi baru bernama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag). Menurut Nursalim, integrasi ini diperlukan agar pengembangan UMKM, industri, dan sistem perdagangan dapat berjalan lebih terpadu dari hulu ke hilir.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), sementara urusan kebudayaan akan dikelola oleh instansi baru, yakni Dinas Kebudayaan.
"NTB memiliki warisan budaya yang khas, seperti Sasak, Samawa, dan Mbojo. Keberadaan Dinas Kebudayaan diharapkan dapat melestarikan dan mengangkat nilai budaya daerah ini," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) serta Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri, namun bidang pariwisata akan diperkuat dengan pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Restrukturisasi juga dilakukan di tingkat Sekretariat Daerah, di mana Biro Administrasi Pembangunan akan digabung dengan Biro Ekonomi menjadi Biro Administrasi Pembangunan dan Ekonomi. Sedangkan Biro Administrasi Pimpinan akan bergabung dengan Biro Umum, membentuk Biro Umum dan Protokol.
Dengan restrukturisasi ini, Pemprov NTB berharap dapat meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat serta memastikan alokasi anggaran yang lebih optimal untuk pembangunan daerah. (win)