Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Lombok Timur, Puluhan Motor Disita
RNN.com - Lombok Timur – Aksi balap liar yang marak di berbagai lokasi di Kabupaten Lombok Timur semakin meresahkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga yang beribadah, kegiatan ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Biasanya, aksi ini dilakukan oleh sekelompok pemuda pada malam hari.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan razia, menilang, serta menyita kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar.
Berdasarkan data yang diperoleh, selama bulan Ramadan ini, sebanyak 36 sepeda motor telah diamankan dari berbagai lokasi seperti Masbagik, Montong Gading, dan Labuhan Haji. Kendaraan-kendaraan ini diketahui digunakan dalam ajang balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kanit Mintu Polres Lombok Timur, Ipda Evi Dwi Puspa, mengungkapkan bahwa fenomena ini umumnya dipicu oleh kenakalan remaja. Namun, faktor lain seperti unsur perjudian, minimnya pengawasan orang tua, serta dorongan untuk menunjukkan eksistensi di kalangan sebaya juga turut berperan.
"Kami akan menindak tegas kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Selain mengganggu ketertiban, aksi ini juga merugikan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan," ujar Ipda Evi Dwi Puspa kepada channelntb.com, Selasa (11/3).
Ia menjelaskan bahwa aksi balap liar ini melibatkan adu kecepatan di jalan umum, yang sangat berbahaya bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian menerapkan strategi penanganan dengan tiga pendekatan utama, yaitu pre-emtif, preventif, dan represif.
Dalam pendekatan pre-emtif, pihak kepolisian aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta memasang banner dan spanduk sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, upaya preventif dilakukan melalui patroli rutin di lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai arena balap liar.
"Jika langkah pre-emtif dan preventif belum cukup efektif, maka kami akan mengambil tindakan represif berupa tilang dan penyitaan kendaraan, terutama jika kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat," tegasnya.
Meski aksi balap liar ini cukup meresahkan, pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini belum ada insiden kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa akibat balap liar di Lombok Timur. Namun, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini.
(win)