Pemkab Lombok Timur Siapkan Rp 53 Miliar untuk THR ASN Dan Rp 15 Miliar untuk Insentif Non-ASN
RNN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, Pemkab juga menyiapkan Rp 15 miliar untuk insentif tenaga honorer non-ASN. Seluruh pembayaran tersebut ditargetkan selesai sebelum 17 Maret.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyatakan bahwa proses pencairan THR bagi ASN saat ini tengah berjalan. Selain itu, insentif bagi tenaga non-ASN juga akan dibayarkan untuk periode Januari hingga Maret, mengingat tenaga honorer tidak menerima THR. "Pembayaran insentif ini merupakan bentuk perhatian Pemkab kepada tenaga honorer, karena mereka tidak mendapatkan THR seperti ASN," jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa H. Iron ini menambahkan bahwa Pemkab juga telah merencanakan pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lombok Timur. "Kami berharap dengan pembayaran THR ini, perekonomian masyarakat bisa bergerak lebih dinamis, terutama dalam momen Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Selain itu, kunjungan keluarga dan wisata juga diharapkan meningkat," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, mengungkapkan bahwa selain THR dan gaji ke-13, ASN juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran mencapai Rp 7 miliar.
"Pemberian THR ini hanya diperuntukkan bagi ASN, sementara tenaga non-ASN mendapatkan insentif selama tiga bulan, yaitu dari Januari hingga Maret 2025. Anggaran untuk pembayaran insentif honorer ini telah disiapkan sebesar Rp 15 miliar dan akan dicairkan pada bulan Maret," jelas Hasni.
Selain itu, Pemkab juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 16 miliar untuk membayar sisa Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa. Pencairan Siltap ini akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran THR ASN serta insentif tenaga honorer, yang dijadwalkan berlangsung dari 17 hingga 27 Maret.
"Kami berharap semua proses pembayaran ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga para penerima manfaat bisa segera merasakan dampaknya," kata Hasni.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah sekaligus memberikan efek positif bagi perekonomian daerah. "Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Lombok Timur berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan pegawai dan memperkuat ekonomi lokal, terutama di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi saat ini," pungkasnya.
(win)