Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal Pastikan Tim Percepatan Pembangunan NTB Tidak Ganggu Kinerja OPD

Table of Contents

RNN.com
- Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal (LMI), tengah merancang skema pembentukan Tim Percepatan Pembangunan NTB agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat tim ini akan bekerja langsung di bawah koordinasi gubernur dan wakil gubernur, serta dibiayai melalui APBD NTB, maka mekanisme pengangkatannya harus dipastikan tidak menyalahi aturan.

"Kami sedang mencari pola yang tepat agar tidak bertentangan dengan regulasi yang ada," ujar LMI pada Jumat (7/3) di Mataram.

Ia menegaskan bahwa tim yang dibentuk nantinya tidak akan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tim ini juga tidak akan beranggotakan terlalu banyak orang, melainkan hanya terdiri dari individu-individu profesional yang bertugas untuk mendukung kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

"Karena tim ini bertugas memperkuat kerja ASN dari luar, maka tidak diisi oleh ASN. Jumlahnya pun tidak akan besar, cukup tim kecil yang efektif. Bisa jadi beberapa orang berasal dari tim transisi sebelumnya," jelasnya.

Meskipun akan mendapatkan insentif dari APBD, LMI menegaskan bahwa keberadaan tim ini bukan berarti Pemprov NTB mengabaikan prinsip efisiensi anggaran. Justru, menurutnya, pembentukan tim percepatan merupakan bagian dari strategi efisiensi dalam mendukung pembangunan daerah secara lebih cepat dan tepat sasaran. Ia juga memastikan bahwa tim ini tidak akan mengambil alih kewenangan OPD atau bertindak layaknya staf khusus sebagaimana yang diterapkan pada pemerintahan sebelumnya.

"Ini bukan sekadar pemberian gaji tanpa kerja, apalagi hanya karena faktor kedekatan politik. Tim ini akan bekerja secara kompak dan memiliki peran nyata dalam mendukung percepatan pembangunan," tegasnya.

LMI memastikan bahwa hanya individu yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam terkait perencanaan program serta penganggaran di Pemprov NTB yang akan menjadi bagian dari tim ini.

"Mereka tidak akan bertindak sebagai eksekutor atau perencana utama, tetapi lebih kepada membantu sinkronisasi dan mempercepat jalannya program pemerintahan," paparnya.

Ia pun menegaskan bahwa keberadaan tim ini bersifat sementara dan akan berakhir seiring dengan masa jabatan gubernur.

"Saat masa jabatan gubernur selesai dalam lima tahun, maka tugas mereka pun berakhir," tutupnya.

(Aws)

GJI