Jaga Kebersihan dan Ketertiban, Bupati Lombok Timur Minta Satpol PP Dan Dinas LHK Relokasi PKL dan Juru Parkir
RNN.com - Lombok Timur, 6 Maret 2025 – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir di kawasan Taman Kota Selong. Langkah ini diambil guna menjaga kebersihan dan keteraturan kawasan tersebut agar tidak terlihat kumuh serta semrawut.
Penertiban Dilakukan di Sejumlah Titik Strategis
Penertiban akan menyasar beberapa titik yang dinilai menghambat kelancaran lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat, di antaranya:
📍 Jalur depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hingga simpang tiga Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
📍 Sepanjang jalur depan Makam Pahlawan sampai simpang empat RSUD dr. R. Soejono Selong.
📍 Area depan BRI Selong hingga simpang empat PLN Selong.
"Kami menjalankan instruksi langsung dari Bupati untuk menertibkan PKL dan tukang parkir di kawasan Taman Kota Selong karena keberadaan mereka dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas," ujar Kasat Pol PP Lombok Timur, Selamet Alimin, usai rapat koordinasi bersama Bupati pada Kamis (6/3).
Sosialisasi dan Relokasi ke Lokasi yang Lebih Tertata
Sebelum proses penertiban, pihak Satpol PP telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan juru parkir melalui pertemuan langsung serta pemasangan spanduk larangan di area yang terdampak. Pemkab Lombok Timur juga telah menyiapkan lokasi alternatif yang lebih tertata dan tidak mengganggu ketertiban umum, seperti di depan Gedung Wanita dan area belakang BRI Selong.
"Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyediakan lokasi baru yang lebih baik agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman," jelas Selamet Alimin.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama relokasi ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat. Dengan kondisi yang lebih tertata, diharapkan aktivitas jual beli dapat berjalan lebih aman dan lancar.
Saat ini, sosialisasi masih terus dilakukan agar para pedagang dan tukang parkir memahami serta mengikuti kebijakan ini demi kepentingan bersama. "Kami ingin memastikan semua pihak merasa nyaman, baik pedagang maupun pembeli," pungkasnya.
(win)