Hak Terabaikan, Pekerja SPN Protes Keterlambatan Gaji di Bulan Ramadan

Daftar Isi

RNN.com
Mataram, 6 Februari 2025 – Puluhan pekerja dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN), subkontraktor PT PLN Rayon Kota Mataram yang berafiliasi dengan PT Tarakan Kalimantan, menggelar aksi mogok kerja hari ini.

Aksi spontan ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji yang terus berulang tanpa ada kepastian dari pihak perusahaan. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah bulan Ramadan, saat para pekerja sangat membutuhkan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sahur dan berbuka puasa bagi keluarga mereka.

Pekerja Keluhkan Nasib: 'Kami Puasa, Tapi Tak Punya Uang untuk Makan'

Seorang pekerja yang turut dalam aksi mogok mengungkapkan keresahannya.

"Kami menjalankan ibadah puasa, tapi bagaimana kami bisa menyiapkan makanan sahur dan berbuka jika gaji tak kunjung dibayar? Ramadan adalah bulan penuh berkah, tapi kami justru harus menghadapi kesulitan seperti ini," ujarnya dengan nada kecewa.

Menurut perwakilan SPN PT PCN, masalah keterlambatan gaji ini bukan pertama kali terjadi. Namun, situasi menjadi semakin sulit karena meningkatnya kebutuhan selama Ramadan, sementara hak mereka justru terabaikan.

SPN Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Gaji Tak Dibayar

Ketua SPN PT PCN menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika perusahaan tidak segera menyelesaikan masalah ini. Mereka berencana untuk:

✅ Melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
✅ Mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
✅ Menggalang aksi solidaritas dari SPN di berbagai daerah

"Kami sudah cukup bersabar. Jika perusahaan terus mengabaikan hak kami, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kami!" tegasnya.

Perusahaan dan PLN Belum Beri Tanggapan, Pekerja Menunggu Kepastian

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PCN dan PT Tarakan Kalimantan belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pekerja. Begitu pula dengan PLN Rayon Kota Mataram yang masih bungkam mengenai dampak aksi mogok ini terhadap operasional mereka.

Bagi para pekerja, masalah ini bukan hanya soal upah, tetapi juga soal keadilan dan kepedulian di bulan suci Ramadan. Kini, publik menanti bagaimana perusahaan dan PLN akan merespons tuntutan para pekerja yang hanya ingin mendapatkan hak mereka.

(Aws)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000