Gubernur NTB Dorong Pengembangan SMK Sesuai Kebutuhan Industri dan Pasar Kerja Global

Daftar Isi

RNN.com
- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menekankan pentingnya pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sejalan dengan kebutuhan dunia industri. Selain itu, ia juga mengarahkan peluang kerja bagi lulusan SMK ke negara-negara Asia Pasifik yang mengalami penuaan populasi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.

"Kita memiliki peluang besar untuk masuk ke pasar tenaga kerja ini karena Indonesia tengah menikmati bonus demografi. Usia produktif kita lebih dominan dibandingkan usia non-produktif, sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin," ujar Lalu Iqbal dalam pertemuan dengan Keluarga Besar Cabang Dinas Dikbud Lombok Timur di SMK Negeri 1 Jerowaru, Minggu (16/3/2025).

Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota saat ini terjalin harmonis. Salah satu faktor yang memperkuat sinergi tersebut adalah partisipasi bersama dalam kegiatan retreat di Magelang pada Februari 2025 lalu.

"Ke depan, semangatnya adalah bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak dalam posisi bersaing. Program yang sudah berjalan di tingkat kabupaten/kota tidak perlu diduplikasi oleh provinsi, begitu pula sebaliknya. Jika ada program yang sama, maka harus saling memperkuat," tegasnya.

Dalam sektor pendidikan, Gubernur juga menyoroti bahwa kualitas SMK dan SMA sangat bergantung pada mutu pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"SMP sebagai feeder memiliki peran penting dalam menentukan kualitas lulusan SMA dan SMK. Oleh karena itu, upaya peningkatan pendidikan di tingkat provinsi juga harus mencakup intervensi terhadap SMP dan sederajat agar hasilnya lebih optimal," jelasnya.

Mengenai pengelolaan Sekolah Luar Biasa (SLB), Lalu Iqbal mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan menyiapkan skema khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing SLB. Beberapa aspek yang akan menjadi perhatian mencakup mobilitas siswa dan sertifikasi tenaga pengajar untuk memastikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi siswa berkebutuhan khusus.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000