Diskusi Program Pengadaan Sembako di Lombok Timur: Transparansi dan Efektivitas dalam Menekan Inflasi

Daftar Isi

RNN.com
- Dalam beberapa minggu terakhir, ruang publik di Lombok Timur dipenuhi dengan perbincangan mengenai Program Strategis Daerah (PSD) yang diusung oleh Bupati Haerul Warisisin dan Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya, khususnya terkait pengadaan sembako bagi masyarakat. Program ini memicu berbagai tanggapan, dengan sebagian warga mempertanyakan efektivitasnya, terutama karena alokasi anggaran yang mencapai Rp40 miliar dari APBD 2025.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Juaini Taofik, menjelaskan bahwa program ini telah tertuang dalam RPJMD Transisi 2024-2026 sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi. Menurutnya, inisiatif ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat, serupa dengan program Makan Bergizi Gratis yang telah dijalankan sebelumnya.

“Program pengadaan sembako ini merupakan langkah konkret dalam membangun ekonomi inklusif. Manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Taofik, Kamis (13/03/2025).

Ia menambahkan bahwa program ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan karena memiliki peran utama dalam pengendalian inflasi. Dinas ini sebelumnya telah menjalankan berbagai kebijakan subsidi seperti operasi pasar, sehingga secara teknis lebih siap dalam melaksanakan distribusi sembako secara tepat sasaran.

“Dinas Perdagangan sudah memiliki mekanisme dan anggaran yang sesuai dalam KUA PPS. Terlebih, inflasi di Lombok Timur sempat menyentuh angka 7% menjelang Lebaran 2024, sehingga program ini merupakan langkah antisipatif,” jelasnya.

Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang akan merasakan manfaat langsung dari distribusi sembako. Sementara itu, kelompok lain seperti ASN juga tetap mendapatkan keuntungan melalui stabilitas harga kebutuhan pokok.

Meskipun inflasi 2025 masih dalam kondisi terkendali, pemerintah tetap mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan program ini sejak dini.

“Upaya pengendalian inflasi harus dilakukan secara strategis, bukan menunggu saat inflasi meningkat. Karena itu, program ini dirancang berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya,” tambah Taofik.

Dari segi pelaksanaan, keterbukaan menjadi prioritas utama. Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk media, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Keterbukaan adalah langkah maju. Pelaksanaan program ini melibatkan banyak pihak, dari unsur masyarakat hingga media, sebagai bentuk pengawasan publik,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran tentang efisiensi anggaran, Taofik menegaskan bahwa pengadaan sembako ini adalah bentuk pelayanan sosial yang esensial, terutama menjelang Lebaran, ketika kebutuhan masyarakat meningkat.

“Pemberian sembako bukanlah pemborosan, melainkan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan bantuan. Tentu kami ingin cakupannya lebih luas, tetapi anggaran tetap menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, program ini berlandaskan pada regulasi yang jelas, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur aspek teknis pengelolaan anggaran daerah.

“Regulasi ini memberi kewenangan kepada kepala daerah dalam mengelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi, daftar penerima bantuan telah disusun berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK), sehingga data penerima dipastikan akurat dan tidak terjadi duplikasi. Taofik pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya program ini agar tepat sasaran.

“Kami mengundang masyarakat untuk ikut mengawasi. Data penerima sudah jelas berdasarkan KK, sehingga tidak ada peluang untuk penerima ganda atau penyalahgunaan,” pungkasnya

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000