Dampak Positif PT. Sino Indo Mutiara: Dari Pengangguran ke Penghidupan Layak di Sekotong

Daftar Isi

RNN.com
Lombok Barat – PT. Sino Indo Mutiara, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya mutiara di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, telah menjadi salah satu pilar utama ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sejak mulai beroperasi pada Oktober 2023, perusahaan ini telah membuka peluang kerja bagi ratusan warga dari desa sekitar dan turut meningkatkan kesejahteraan mereka melalui upah yang layak serta jaminan kesehatan.

Saat ini, sekitar 360 pekerja dari tiga desa sekitar menggantungkan mata pencahariannya di PT. Sino Indo Mutiara. Banyak dari mereka merasakan perubahan signifikan dalam kehidupan mereka.

“Saya sudah bekerja di sini lima bulan. Penghasilan yang saya dapatkan cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan adanya asuransi kesehatan sangat membantu kami, terutama untuk anak dan istri saya,” ujar Hamdani, warga Dusun Mekar Putih, saat diwawancarai pada Jumat (14/03/2025).

Selain menyediakan lapangan pekerjaan, PT. Sino Indo Mutiara juga aktif dalam mengembangkan keterampilan masyarakat melalui pelatihan di bidang budidaya mutiara. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pekerja sekaligus memberdayakan masyarakat lokal agar memiliki keahlian yang dapat dimanfaatkan untuk masa depan.

Menurut M. Fahmi Saputra, S.Si, selaku HRD perusahaan, komitmen mereka tidak hanya sebatas pada pemberian pekerjaan, tetapi juga menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi komunitas sekitar.

"Melalui program pelatihan keterampilan dan jaminan kesehatan, kami ingin memberikan manfaat nyata bagi karyawan dan masyarakat," ungkapnya.

Keberadaan perusahaan ini juga membawa dampak ekonomi bagi warga yang tidak terlibat langsung dalam operasionalnya. Peningkatan permintaan terhadap produk lokal, seperti bahan makanan dan kebutuhan harian, turut menggerakkan roda ekonomi di Sekotong.

Tokoh masyarakat setempat, Syukur, mengapresiasi keberadaan PT. Sino Indo Mutiara karena telah memberikan perubahan besar bagi warga Desa Batu Putih, Pelangan, dan Gili Gede.

"Sebelumnya, banyak yang kesulitan mencari pekerjaan. Sekarang mereka memiliki penghasilan tetap. Kalau tidak ada pekerjaan, angka kriminalitas bisa saja meningkat lagi," ujarnya.

Namun, di tengah kontribusinya terhadap ekonomi lokal, PT. Sino Indo Mutiara saat ini menghadapi kendala hukum terkait perizinan. Direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang dianggap sejumlah pihak sebagai bentuk ketidakadilan terhadap pelaku usaha di sektor perikanan dan budidaya.

Beberapa pekerja mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap masa depan perusahaan. Menurut mereka, penerapan hukum yang menjerat perusahaan hanya karena perizinan dianggap tidak seimbang dan dapat mengancam keberlangsungan usaha.

"Kami merasa perlakuan hukum terhadap perusahaan ini tidak adil. Jika perusahaan ditutup, kami bisa kehilangan pekerjaan dan kembali menghadapi kesulitan," kata salah seorang pekerja PT. Sino Indo Mutiara.

Perusahaan sendiri telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta, yang dalam tanggapannya menyatakan tidak ada masalah dengan perizinan PT. Sino Indo Mutiara.

"Kami benar-benar bingung dengan situasi ini," keluh seorang sumber dari internal perusahaan.

Dengan dampaknya yang luas bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, keberadaan PT. Sino Indo Mutiara menjadi bukti bahwa sektor industri perikanan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Namun, tantangan hukum yang dihadapinya kini menjadi ujian bagi kelangsungan usaha dan para pekerja yang menggantungkan hidup mereka di perusahaan ini.

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000