Terekam CCTV! Pelaku Penyerangan dengan Parang di Warung Tangerang Ditangkap
RNN.com - TANGERANG – Seorang pria berinisial KT (28) yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap pemilik Warung Kelontong di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
KT ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciledug dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan AKP Hendi Setiawan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Pelaku berhasil kami amankan di lokasi persembunyiannya setelah menerima laporan dari korban," ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, dalam keterangan resminya, Selasa (25/2).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan penyelidikan, KT diduga menyerang korban, Anjasmara, dengan sebilah parang setelah permintaannya untuk mendapatkan minuman kaleng sebagai campuran minuman keras ditolak oleh pemilik warung.
Merasa tidak terima, pelaku kemudian kembali ke lokasi dengan membawa parang dan menyerang korban secara brutal. Insiden tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di warung.
"Kejadian ini langsung kami tindak lanjuti dengan cepat. Berkat kerja sama tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Kompol Ubaidillah.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan kanan akibat sabetan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih, Ciledug.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(red)