Reses DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo Serap Aspirasi Warga

Daftar Isi

RNN.com
Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Ombi Hari Wibowo, menggelar reses di RM Ayam Galau, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, pada Sabtu (15/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat dan pemuda dari daerah pemilihan (Dapil) 2 untuk menyerap aspirasi terkait berbagai isu, terutama infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama dalam diskusi. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan memberikan prioritas bagi warga Kabupaten Bekasi.

"Setiap usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan agar dapat terealisasi semaksimal mungkin. Kami juga akan membahas kebijakan-kebijakan penting, termasuk isu ketenagakerjaan, bersama seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah," ujar Ombi.

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota Komisi III, Ombi menegaskan bahwa reses bukan hanya sekadar forum menjaring aspirasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan program kerja yang telah dan akan dilakukan dalam satu tahun ke depan.

"Ini adalah momentum penting, bukan hanya untuk mendengar masukan dari masyarakat, tetapi juga untuk memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang akan kami ambil ke depan," lanjutnya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Ombi menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan bahwa DPRD akan membahas 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, serta mengevaluasi dan merevisi beberapa Peraturan Daerah (Perda) lainnya. Beberapa Perda yang menjadi prioritas antara lain Perda Ketenagakerjaan, Perda Perlindungan Guru, Perda Ketertiban Umum (TIBUM), Perda Pesantren, Perda Data Presisi Berbasis Desa, Perda Pemberdayaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Perda Jalan, Perda Tata Kelola Air, Perda Jaringan Utilitas, Perda Kawasan Bebas Rokok, serta Perda Parkir yang berpotensi meningkatkan PAD.

Dalam kesempatan itu, Ombi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri.

"Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin erat dalam membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju dan sejahtera," tutup Ombi.

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000