Refocusing APBD 2025, Pemkab Lotim Hadapi Pemangkasan Dana Sebesar Rp.73 Miliar

Daftar Isi


RNN.com
- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 73 miliar. Penjabat (Pj) Bupati Lotim, H. M. Juaini Taofik, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemotongan anggaran ini terutama berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yang mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi, serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk operasional daerah. Meskipun demikian, Taofik memastikan bahwa pemerintah daerah tetap mengutamakan kelangsungan layanan publik agar tidak terganggu.

Di sisi lain, Dana Desa (DD) senilai Rp 274 miliar yang dialokasikan untuk 234 desa di Lombok Timur tetap aman dari pemangkasan. Pemkab Lotim menegaskan komitmennya untuk mempertahankan anggaran desa guna mendukung pembangunan di tingkat desa. Taofik menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini telah dibahas dalam pertemuan virtual bersama Kementerian Keuangan. Pemerintah daerah akan menyesuaikan belanja daerah sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk melakukan penghematan pada anggaran operasional seperti biaya rapat dan konsumsi.

Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai langkah antisipasi, DPRD bersama eksekutif akan melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 agar tetap selaras dengan kondisi fiskal terbaru.

"Kebijakan ini tentu berdampak pada daerah, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaannya," ujar Yusri. Sekretaris DPD Partai Gerindra Kabupaten Lotim itu juga menambahkan bahwa sejumlah program telah diidentifikasi untuk direfocusing. Harapannya, penyesuaian ini tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja barang, belanja modal, dan belanja jasa daerah.

Saat ini, Pemkab Lotim tengah merancang skema prioritas penganggaran agar visi dan misi kepala daerah tetap berjalan optimal. "Intinya, eksekutif dan legislatif akan berkolaborasi dalam menjalankan kebijakan ini," pungkasnya.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000