Polisi Sigap Cegah Bentrok Ormas di Ciledug, Kedua Belah Dipertemukan dan Damai

Daftar Isi

RNN.com
- TANGERANG – Ketegangan antara dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Ciledug, Kota Tangerang berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Insiden ini dipicu oleh perebutan lahan parkir di salah satu minimarket di Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Peninggilan, pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Berkat respons cepat dari Polsek Ciledug dan Personel Siaga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, bentrokan yang hampir terjadi berhasil dicegah. Rekaman video insiden ini sempat viral di media sosial sebelum situasi akhirnya dikendalikan.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah, bersama Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, menjelaskan bahwa permasalahan telah diselesaikan melalui mediasi di Polsek Ciledug.

"Kedua pihak yang terlibat telah dipertemukan dan menyadari adanya kesalahpahaman yang terjadi," ujar Kompol Ubaidillah kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Polisi juga memastikan bahwa tidak akan ada insiden lanjutan, karena dalam proses perdamaian telah disepakati adanya penegakan hukum terhadap pelaku penganiayaan yang sempat terjadi sebelumnya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sebagai langkah preventif, Kapolsek Ciledug mengadakan pertemuan silaturahmi Kamtibmas pada Jumat (14/2) malam. Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan ormas di wilayah tersebut.

"Saya bersama Danramil Ciledug dan Camat telah mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersilaturahmi serta menyepakati komitmen menjaga kondusifitas wilayah, terlebih menjelang bulan Ramadan 2025," jelas Kompol Ubaidillah.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui musyawarah dan mufakat.

"TNI-Polri terus mengimbau dan mengedukasi seluruh ormas di wilayah hukum Polsek Ciledug agar menjaga keamanan dan menghindari tindakan yang merugikan lingkungan, keluarga, serta diri sendiri," pungkasnya.

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000