Polisi Gerebek Kampung Bebas Narkoba di Masbagik, Empat Orang Diamankan

Daftar Isi

RNN.com
- Lombok Timur – Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur bersama satu peleton anggota Samapta dan satu peleton anggota Brimob menggelar operasi penggerebekan di wilayah Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, pada Senin dini hari (24/2) sekitar pukul 04.30 WITA.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, dua paket ganja, serta uang tunai sebesar Rp38 juta juga turut disita.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, melalui Kasat Narkoba Polres Lotim, Iptu M. Naufal, membenarkan bahwa empat warga Masbagik Selatan ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang telah dicanangkan oleh pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti,” ungkapnya.

Adapun empat orang yang diamankan berinisial M, B, dan O—ketiganya merupakan laki-laki—serta seorang perempuan berinisial A. Keempatnya diketahui merupakan warga yang berdomisili di Kampung Bebas Narkoba.

“Para tersangka yang kami amankan semuanya telah berkeluarga dan merupakan warga setempat. Saat penggerebekan berlangsung, tidak ada perlawanan dari mereka maupun dari masyarakat sekitar,” jelas Naufal.

Ia menambahkan bahwa dalam operasi ini, pihak kepolisian turut didampingi oleh kepala desa, sekretaris desa, kepala lingkungan, serta ketua RT setempat. Setelah diamankan, para tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini para tersangka masih dalam proses penyidikan dan kami masih terus melakukan pengembangan untuk melacak asal barang bukti yang berhasil disita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Naufal mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika, dengan dua di antaranya terjadi di Desa Masbagik Selatan, satu kasus di Masbagik Utara, dan satu kasus lainnya di wilayah Sikur.

"Penggerebekan di Kampung Bebas Narkoba ini merupakan operasi penangkapan yang kedua kalinya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif selama operasi berlangsung," pungkasnya.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000