Polda Riau Selidiki Kasus Penyelundupan 90 Kg Narkoba, Otak Kejahatan Diburu

Daftar Isi


RNN.com
- PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus menyelidiki kasus penyelundupan 90 kilogram narkoba yang melibatkan dua tersangka, JM (35) dan IF (21). Polisi meyakini ada dalang utama di balik aksi kedua pelaku.

"Kami tidak akan berhenti dan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak utama di balik peredaran barang haram ini," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (15/2), dikutip dari Antara.

Jalur Penyelundupan dan Penangkapan

Menurut Putu, JM dan IF yang merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, berperan sebagai kurir. Mereka bertugas menjemput narkoba dari Malaysia dan membawanya ke Indonesia melalui jalur laut.

Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis telah melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir untuk memburu jaringan pengedar sabu-sabu di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

"Tim intelijen Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis terus melakukan penyelidikan mendalam," jelas Putu.

Pada Selasa (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB, tim mencurigai sebuah speedboat yang melintas di perairan Sepahat. Saat berusaha menghentikan laju kapal, polisi mendapati JM dan IF membawa 90 kg sabu-sabu serta 10 bungkus pil ekstasi.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas negara ini dan memburu dalang utamanya.

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000