Pemerintah Kota Mataram Siapkan Tindakan Tegas Terhadap Kos-Kosan Tanpa Pengawasan
RNN.com - Pemerintah Kota Mataram akan mengambil langkah tegas terhadap kos-kosan yang tidak diawasi dengan baik, setelah ditemukan bahwa banyak kos-kosan yang tidak memiliki pengawasan langsung dari pemiliknya dan tidak dilengkapi dengan sistem penjagaan yang memadai. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, dalam rapat koordinasi (rakor) evaluasi pengawasan kos-kosan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) bersama para camat dan lurah se-Kota Mataram pada Selasa, 4 Februari 2025, di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.
“Banyak kos-kosan yang tidak memiliki penjaga, ini benar-benar tidak terkendali dan sangat bebas. Kami akan membuat aturan dan memberikan sanksi bagi kos-kosan yang tidak memiliki penjaga. Jika aturan ini tidak dipatuhi, saya ingin ada ruang hukum yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan penindakan,” tegas Wali Kota Mataram. Ia menambahkan bahwa kurangnya pengawasan di kos-kosan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk peredaran narkoba.
Sebagai bagian dari upaya mempersempit peredaran narkoba dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan lingkungan, Wali Kota Mataram pada 22 Januari 2025 lalu telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mengawasi keberadaan kos-kosan di wilayah masing-masing.
“Ini adalah langkah yang saya harap dapat efektif. Ini bukan sekadar formalitas. Setiap bulan akan kami evaluasi, dan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin. Pak Asisten I, tolong buatkan SOP, agar tindakan yang akan kami ambil lebih terstruktur dan terorganisir, serta menjadi panduan bersama,” perintah Wali Kota Mataram kepada Asisten I Setda Kota Mataram, H.L. Martawang, yang juga hadir dalam rakor tersebut.
(Aws)