Pembunuhan di Labuhan Lombok: Polisi Berhasil Ungkap Kasus dalam Waktu Singkat

Daftar Isi


RNN.com
Lombok Timur – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Timur bertindak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya. Dalam waktu kurang dari satu hari, pelaku berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Insiden ini terungkap setelah warga Dusun Karang Baru menemukan seorang perempuan berinisial EG (41) dalam kondisi tidak bernyawa pada Minggu (23/02/2024) sekitar pukul 05.30 WITA. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian, yang langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari hasil awal penyelidikan, ditemukan indikasi bahwa kematian korban bukan karena sebab alami, sehingga kami langsung melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Dharma Yulia Putra, S.IK.

Berdasarkan barang bukti dan informasi yang dihimpun, polisi mengarah pada seorang pria berinisial SA (38) sebagai terduga pelaku. Tak butuh waktu lama, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan SA di lokasi berbeda dari tempat kejadian.

"Kami melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat," ungkap AKP Dharma Yulia Putra.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut.

"Motif masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Namun, yang pasti, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Pihak kepolisian berkomitmen mengungkap seluruh fakta terkait kejadian ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(win)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000