Pelatihan Paralegal Nasional Sukses Digelar di Makassar, Dukung Akses Keadilan bagi Masyarakat

Daftar Isi


RNN.com
- Makassar – Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) berhasil menyelenggarakan pelatihan pendidikan paralegal nasional di Hotel Lynt, Jl. Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 21 Februari 2025 ini diikuti oleh 210 peserta dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan yang memperoleh gelar paralegal Certified Paralegal Legal Assistant (CPLA).

Sinergi Lembaga dalam Meningkatkan Kapasitas Hukum

Pelatihan ini mendapat dukungan penuh dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), menegaskan sinergi antara BPHN, LBH CCI, dan YARA dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI), Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.

Selain itu, beberapa akademisi dari Universitas Indonesia Timur (UIT) turut menjadi pemateri utama, di antaranya Dr. Makkah HM, SH., MH., M.Kn., Prof. Dr. Patawari, SH., MH., dan Dr. Resdianto Willem, SH., LL.M., M.Kn. Pemateri lainnya juga berpartisipasi melalui platform Zoom, memberikan wawasan mengenai berbagai aspek hukum, termasuk bantuan hukum, advokasi, dan penyelesaian sengketa.

Mendorong Profesionalitas Paralegal untuk Akses Keadilan

Dalam sambutannya pada penutupan kegiatan, Direktur LBH CCI Rusdi, SH., CFLE menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya pelatihan ini. Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada Ketua DPW LBH CCI Sulawesi Selatan, Sulaiman, SH., atas dedikasinya dalam menyukseskan kegiatan ini.

Sebanyak 120 peserta yang bergabung dengan LBH CCI resmi menyandang gelar paralegal CPLA yang diberikan oleh Kementerian BPHN RI. "Selamat kepada seluruh peserta atas gelar keparalegalan yang telah diperoleh. Semoga ilmu yang didapat dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan," ujar Rusdi.

Ia juga berharap para peserta yang mengikuti pelatihan ini, baik secara langsung maupun daring, dapat aktif dalam membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan akses hukum yang layak.

Pelatihan pendidikan paralegal ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Keberhasilannya diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan memastikan hak-hak masyarakat dapat diperjuangkan dengan lebih baik

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000