Rakernas Partai Buruh Siap Tentukan Pemimpin RI 2029 Melalui Penjaringan Rakyat

Daftar Isi

RNN.com
Jakarta,  – Partai Buruh akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 pada 17-19 Februari 2025 di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Acara ini akan dibuka pada Senin, 17 Februari 2025 pukul 09.30 WIB dan dihadiri sekitar 1.000 peserta, terdiri dari 500 orang yang hadir langsung dan 500 peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom. Peserta Rakernas berasal dari 38 provinsi, 393 kabupaten/kota, serta berbagai organisasi buruh, petani, guru honorer, pekerja migran, dan kelompok masyarakat lainnya.

Salah satu agenda utama Rakernas ini adalah menetapkan calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2029 yang akan diusung oleh Partai Buruh. Proses seleksi dilakukan melalui mekanisme penjaringan langsung oleh rakyat tanpa melalui koalisi partai, memanfaatkan sistem polling daring, survei independen, kuesioner di lingkungan buruh dan mahasiswa, serta metode lainnya yang terinspirasi dari model pemilihan di beberapa negara seperti Brasil, Peru, dan Selandia Baru. Keputusan ini diambil seiring dengan kebijakan Presidential Threshold 0% yang memungkinkan setiap partai mencalonkan kandidatnya tanpa syarat dukungan minimal di parlemen.

Rakernas ini juga menjadi momentum bagi Partai Buruh untuk menyampaikan sikap politiknya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai isu strategis. Beberapa isu yang akan dibahas dalam forum ini meliputi:

  1. Penetapan Capres dan Cawapres RI 2029 yang diusung oleh Partai Buruh tanpa koalisi partai politik.
  2. Evaluasi dan sikap Partai Buruh terhadap pemerintahan Prabowo Subianto terkait kebijakan ketenagakerjaan dan ekonomi.
  3. Isu-isu perburuhan dan sosial, seperti revisi UU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK terkait Omnibus Law Cipta Kerja, kelangkaan gas elpiji 3 kg, perlindungan pekerja migran, serta judicial review terhadap beberapa undang-undang politik.
  4. Perubahan regulasi terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2025, yang mengatur pemberian kompensasi bagi pekerja yang mengalami PHK sebesar 60% dari upah terakhir.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa Rakernas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen partai dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak buruh.

"Rakernas ini bukan hanya sekadar ajang konsolidasi, tetapi juga bentuk nyata perjuangan kami dalam membela hak pekerja dan rakyat kecil. Kami akan membahas berbagai isu krusial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kebijakan tenaga kerja, kesejahteraan buruh, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan," ujar Said Iqbal.

Dalam rangkaian Rakernas ini, Partai Buruh juga mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konferensi pers yang akan berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025 pukul 11.00 WIB di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta.

(red)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000