Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Mataram, Enam Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
RNN.com - MATARAM – Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada Sabtu (16/2/2025) sekitar pukul 04.00 WITA, kini telah mencapai tahap baru. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kepolisian menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Hingga Selasa (25/2/2025) pagi, sebanyak 19 orang telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Setelah proses pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari sekitar pukul 20.00 WITA, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai calon tersangka.
Dari keenam tersangka, tiga di antaranya merupakan orang dewasa yang kini telah ditahan di Mapolresta Mataram, sementara tiga lainnya masih berusia di bawah umur dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan penempatan sementara di LPKA Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memulangkan 13 anak di bawah umur yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus ini. "Malam ini, kami telah menyerahkan mereka kembali kepada orang tua masing-masing di Unit PPA Polresta Mataram. Namun, mereka tetap dikenakan wajib lapor dan bisa dipanggil kembali jika diperlukan dalam proses hukum," jelas AKP Regi Halili, Selasa malam.
Sementara itu, tiga tersangka dewasa yang kini telah ditahan di Mapolresta Mataram diketahui berinisial AHB, FM, dan SA. Sedangkan tiga tersangka yang masih di bawah umur berinisial RA, RHK, dan AM.
Ketiga tersangka di bawah umur tersebut saat ini masih dalam pengawasan orang tua mereka sebelum nantinya dipindahkan ke LPKA Lombok Tengah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Langkah tegas diambil sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Mataram.
(Aws)