DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Gubernur dan Musibah Banjir Bandang di Bima

Daftar Isi


RNN.com
- Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025, yang bertujuan untuk menyampaikan dan menyerahkan Keputusan DPRD Prov. NTB terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., pada Selasa, 4 Februari 2025.

Di awal rapat, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., mewakili seluruh anggota DPRD NTB, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang menyebabkan hilangnya 5 orang korban. “Kami segenap pimpinan dan anggota DPRD NTB mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi banjir bandang yang terjadi di Wera. Hingga saat ini, laporan menyebutkan bahwa 5 orang warga masih hilang,” ungkapnya.

Hj. Baiq Isvie Rupaeda juga memberikan dukungan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan dan pencarian korban, agar terus berusaha maksimal dan berharap agar para korban segera ditemukan. Ia juga berharap tidak ada lagi bencana alam yang melanda NTB di masa depan melalui upaya pencegahan dan tindakan preventif. “Kami menghimbau seluruh warga NTB untuk tetap waspada menghadapi musim hujan. Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi NTB untuk menginstruksikan setiap kabupaten/kota untuk melakukan pemotongan pohon besar yang dapat membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Penjabat Gubernur NTB, Meyjen (Purn) Dr. Hassanudin, M.M. meskipun rapat sempat diwarnai dengan beberapa interupsi. Pj. Gubernur menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026, yang fokus pada pembangunan manusia dan lingkungan, peningkatan produktivitas daerah, daya saing daerah, serta pengentasan kemiskinan ekstrem. Tahun ini juga menjadi tahun transisi kepemimpinan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif, dan gubernur hasil pemilu 2024 akan dilantik pada 20 Februari 2025.

“Saya dan Drs. H. Lalu Gita Aryadi yang diberikan amanah sebagai penjabat gubernur NTB pada 2023-2024 sangat bersyukur atas pencapaian pembangunan provinsi NTB selama tahun 2024,” kata Pj. Gubernur NTB.

Pj. Gubernur juga menyampaikan bahwa komisi-komisi DPRD telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ yang berisi saran, masukan, dan koreksi konstruktif terkait penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembentukan, serta tugas umum pemerintahan sepanjang tahun 2024. "Kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut sangat berarti untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat ke depan," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa pihak eksekutif akan mengkaji dengan seksama setiap poin rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD dan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang ada. "Penghargaan kami sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas perhatian dan dukungannya selama ini. Kami berharap kemitraan yang telah terjalin ini terus terjaga dan bahkan lebih ditingkatkan di masa yang akan datang," tutup Hassanudin dalam laporannya.

(Aws)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM