Anggaran Diblokir, Tapi Pemindahan IKN ke Kalimantan Tetap Berlanjut
RNN.com - Meskipun terjadi pemblokiran anggaran dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), rencana pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan pada tahun 2028 tetap berlanjut sesuai dengan target yang telah ditetapkan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemindahan ibu kota akan tetap dilakukan sebagaimana yang telah direncanakan. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/2/2025).
"Sejauh yang saya ketahui, hingga saat ini, target Presiden masih tetap sama, yaitu tahun 2028 kita sudah resmi pindah ke IKN," ungkap Bahlil dengan penuh keyakinan.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam aspek teknis pembangunan. Menurutnya, seluruh proses pengelolaan proyek ini berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Soal strategi dan teknis pelaksanaan, itu urusan Kementerian PUPR," tambahnya.
Anggaran Diblokir Demi Efisiensi
Wacana pemblokiran anggaran pembangunan IKN mencuat setelah Menteri PUPR, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 14,87 triliun yang dialokasikan untuk proyek ini mengalami pemblokiran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keputusan ini diambil dengan alasan efisiensi keuangan negara.
"Sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan karena anggaran yang dibutuhkan belum bisa dicairkan," kata Dody seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Namun demikian, pembangunan IKN tidak sepenuhnya terhenti. Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 48,8 triliun untuk tahap kedua pengerjaan proyek ini.
Pemerintah Tetap Optimis
Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa pemblokiran anggaran adalah bagian dari mekanisme regulasi dalam sistem pengelolaan keuangan negara. Ia optimis bahwa dana yang dibutuhkan bisa kembali dibuka setelah pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI.
"Ini bukan akhir dari segalanya. Masih ada peluang untuk mendiskusikan kembali anggaran ini agar bisa dicairkan. Kami berharap ada solusi terbaik ke depan," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa tanggung jawab pembangunan IKN bukan berada di ranah partai politik. Ia menepis anggapan bahwa sebagai ketua partai, dirinya harus mengetahui seluruh detail teknis proyek tersebut.
"Ketua umum partai tidak harus tahu semuanya. Ada batasan antara urusan politik dan teknis pembangunan," tegasnya.
Tantangan dan Masa Depan IKN
Pemindahan ibu kota ke IKN bukan hanya proyek infrastruktur biasa, tetapi juga bagian dari transformasi besar dalam peta pemerintahan Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menggeser pusat pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara ke wilayah yang lebih strategis di Kalimantan.
Namun, dengan adanya tantangan birokrasi dan keuangan yang masih membayangi, muncul pertanyaan besar: Apakah target ambisius ini bisa tercapai dalam waktu yang ditentukan? Ataukah proyek ini akan menemui hambatan yang lebih besar di masa depan?
Yang jelas, perjalanan pembangunan IKN menuju 2028 akan menjadi babak penting dalam sejarah Indonesia modern.
(red)