Polsek Bolo Amankan HRM, Terduga Pengendali Peredaran Sabu di NTB

Table of Contents

RNN.com
- Bima, NTB – Seorang terduga bandar narkoba besar di wilayah Bima dan Dompu, berinisial HRM (40), berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Bolo pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.30 WITA. Penangkapan ini dilakukan di sebuah gubuk sawah di So Soro Watasan, Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Kapolsek Bolo, AKP Nurdin, menjelaskan bahwa HRM selama ini dikenal sebagai bandar narkoba terbesar di Pulau Sumbawa. Operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan bantuan dari Ditresnarkoba Polda NTB dengan nomor: B/6891/XII/RES.4.2/2024, tertanggal 26 Desember 2024, serta surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/07/I/2025/Satresnarkoba Polres Bima, tertanggal 8 Januari 2025.

“HRM merupakan terduga bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah Bima dan Dompu. Penangkapan dilakukan subuh tadi,” ujar AKP Nurdin.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu belati, satu handphone merek Nokia, uang tunai Rp 500 ribu, 10 mata uang Riyal Arab Saudi, dan empat kartu ATM dari berbagai bank.

HRM diketahui merupakan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, yang telah lama menjadi buronan terkait kasus penjualan narkoba. Selain itu, ia juga dilaporkan memiliki banyak aset berupa tanah dan kebun di berbagai lokasi.

“HRM adalah salah satu bandar terbesar yang sudah lama menjadi target operasi. Ia dikenal memiliki aset yang tersebar di banyak tempat,” tambahnya.

Penangkapan ini menegaskan dugaan yang sebelumnya diungkap oleh akun media sosial Facebook @BadaiNTB. Dalam beberapa unggahannya, akun tersebut menyebut HRM sebagai bagian dari jaringan narkoba besar yang beroperasi di wilayah Bima dan Dompu, termasuk masuk dalam Klaster VII yang disebut akun tersebut.

Namun, menariknya, salah satu foto yang diunggah akun @BadaiNTB mengungkap bahwa seorang anggota kepolisian yang ikut menangkap HRM juga sempat disebut dalam klaster jaringan tersebut.

Saat ini, HRM telah dibawa ke Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di Pulau Sumbawa.

(Jasril)

GJI