Pj Gubernur NTB dan Kepala BKN Resmikan Kantor Unit Seleksi ASN Mataram

Daftar Isi

 

Mataram, NTB – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin, bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H, meresmikan Kantor Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Mataram yang berlokasi di Kantor Regional X BKN pada Jumat (17/01/2025).

Dalam sambutannya, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi dalam pemerintahan. Ia menyatakan bahwa harapan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat, sejalan dengan kemajuan teknologi. Oleh karena itu, generasi muda, terutama ASN baru, diharapkan terus belajar dan beradaptasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah NTB dalam pengembangan manajemen talenta dan berbagai inovasi di provinsi ini," ujarnya.

Pj Gubernur NTB, Hassanudin, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keberadaan Kantor BKN Mataram merupakan wujud nyata dari kolaborasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sipil negara di Provinsi NTB. "Semoga fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh semua lembaga, khususnya ASN di seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi NTB," tuturnya.

Kantor yang berdiri di atas tanah seluas 4.272 meter persegi ini merupakan tanah hibah dari Pemprov NTB. Gedung tersebut dibangun oleh PT. Abata Hasta Persada dengan anggaran mencapai Rp 21,047 miliar. Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP., menjelaskan bahwa proses pembangunan, yang dimulai pada 5 April 2024, telah selesai dengan lancar pada 27 Desember 2024.

"Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, semuanya berjalan dengan baik. Kami berharap semua potensi pelayanan publik dan kelembagaan yang ada dapat dimanfaatkan demi kemajuan bersama," tambahnya.

Dengan peresmian ini, diharapkan NTB dapat menjadi contoh dalam pengelolaan manajemen talenta, tidak hanya untuk wilayah lokal, tetapi juga untuk seluruh Indonesia.

(Aws)

DINAS-PETERNAKAN-DAN-KESEHATAM-20250218-194449-0000